Terpidana Perkara Korupsi APBD Meningal
Muslim Djamaludin, 71 tahun, satu dari tiga terpidana perkara korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 Provinsi Banten sebesar Rp 14 miliar, Kamis (8/6) pukul 06.55 meninggal.
Sebelum tewas, mantan wakil ketua DPRD Banten periode 2001-2004 yang sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Serang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Serang karena mederita sakit selama tiga hari.
Beberapa petugas Rumah Sakit Umum mengatakan, Muslim Djamaludin, tidak bisa tertolong lagi karena menderita penyakit komplikasi. Selain jantung, muslim juga menderita sesak nafas dan mengalmi stress, kata dr Indra petugas rumah sakit yang merawat Muslim.
Menurut Indra, sejak dirawat, Minggu (4/6), Muslim tidak pernah dipindahkan dari ruangan ICU karena kondisinya tidak pernah membaik. Hasil diagnosa dia mengalami kerusakan fungsi jantung, katanya.(Faidil Akbar)
Sumber: TEMPO Interaktif, Kamis, 08 Juni 2006 | 11:59 WIB