Tersangka Baru Skandal BI Diumumkan Pekan Depan
Solidaritas di parlemen sulit diatasi.
Solidaritas di parlemen sulit diatasi.
Setelah menahan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, Komisi Pemberantasan Korupsi menjanjikan adanya tersangka baru dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ada tambahan selain tiga tersangka yang telah ditetapkan, kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun di gedung parlemen kemarin.
Menurut Gayus, janji itu disampaikan pada saat Badan Kehormatan berkunjung ke kantor KPK dua hari lalu. KPK menjanjikan pada Kamis mendatang ada informasi tambahan, katanya.
Pada hari itu KPK berharap seluruh proses pemberkasan dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 31,5 atas para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004 sudah beres. Setelah pemberkasan rampung, Badan Kehormatan dapat mengakses informasi terkait keterlibatan anggota DPR, Gayus menambahkan.
Sejauh ini, tiga tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan semuanya dari Bank Indonesia. Selain Burhanuddin, dua lainnya adalah bekas Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Surabaya Rusli Simanjuntak.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. kemarin memastikan dua mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan yang selama ini telah beberapa kali diperiksa penyidik masih berstatus saksi. Pemeriksaan masih terus berlangsung, kata Johan. Penetapan tersangka sangat tergantung proses penyidikan. Mereka adalah Anthony Zeidra Abidin (kini Wakil Gubernur Jambi) dan Hamka Yandhu. Keduanya bahkan sempat dibawa penyidik pada saat rekonstruksi digelar di Hotel Sultan dan kediaman Anthony di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kemarin, penyidik kembali memeriksa Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Setelah diperiksa selama empat jam, Budi sama sekali tak bersedia berkomentar.
Kesan tertutup yang selama ini ditunjukkan para pejabat bank sentral itu disesalkan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik, Indonesia Corruption Watch, Ibrahim Fahmi Badoh. Kecuali BI mau membukanya, kata Fahmi, keterlibatan para politikus di DPR akan sulit diungkap. TOMI | KURNIASIH | SANDY INDRA | AQIDA | PURBORINI
Sumber: Koran Tempo, 12 April 2008