Tersangka Kasus Korupsi Dana Poso Terus Bertambah

Setelah penyidik Markas Besar Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi bahan bangunan rumah, penyidik Komando Operasi Keamanan Sulawesi Tengah menetapkan tiga tersangka dana jaminan hidup dan bekal hidup pengungsi Poso.

Kepala Penerangan Koops Sulteng Komisaris Besar Didi Rochyadi, Kamis (19/1), mengatakan, ketiga tersangka itu adalah NIS, NI, dan MIT. Mereka bertugas membagikan dana jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup) kepada pengungsi Poso di Kecamatan Pamona Selatan, Poso.

Dalam melaksanakan tugasnya, mereka diduga menyelewengkan dana itu dengan mendaftar nama fiktif dalam data pengungsi yang menerima dana jadup-bedup. Mereka tidak membayarkan dana jadup-bedup ke pengungsi yang telah didaftar dan hanya membayar uang muka.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan