Tersangka Suap Seret Rama Pratama
Dia mengaku tak tahu-menahu soal tender pembangunan proyek.
Abdul Hadi Djamal, tersangka kasus suap dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia, menyeret sejumlah koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat. Politikus Partai Amanat Nasional itu menyebut nama Rama Pratama, anggota Panitia Anggaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Jhonny Allen Marbun, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat.
Ia menyatakan hal itu setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Komisi semalam. Menurut Hadi Djamal, Jhonny dan Rama ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton guna membahas kenaikan anggaran dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara wilayah Indonesia timur 2009. Sebelumnya, dana tersebut disepakati sebesar Rp 10,2 triliun, kemudian dinaikkan menjadi Rp 12,2 triliun. "Pak Jhonny Allen yang pimpinannya, inisiatif pertemuannya dari dia," kata Hadi.
Abdul Hadi Djamal ditangkap oleh tim KPK bersama pegawai Direktorat Perhubungan Laut Darmawati H. Dareho pada awal Maret lalu. Penyidik menemukan uang US$ 90 ribu dan Rp 54,55 juta di mobil Honda Jazz yang mereka tumpangi. Setelah itu, ditangkap pula Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya, yang diduga sebagai pemberi suap. Pejabat KPK mengindikasikan suap yang diterima Hadi Djamal untuk lobi pencairan dana stimulus dalam proyek lanjutan pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia.
“Semua fraksi terlibat dalam pembahasan anggaran dana stimulus ini,” kata Hadi Djamal. Sedangkan dari pemerintah, ia melanjutkan, diwakili Kepala Seksi Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.
Menurut Hadi, dalam pertemuan itu Rama Pratama disebut sebagai yang mengajukan inisiatif kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. Saat ditanyai kenapa yang disebut dari Fraksi PKS, Hadi menyatakan, "Karena selama ini mereka mengklaim dirinya bersih."
Dalam pembahasan kenaikan anggaran itu, Hadi Djamal melanjutkan, sempat dijanjikan imbalan. Ia menyebutnya sebagai aspirasi. "Diberikan hak aspirasi. Saya lupa berapa anggarannya,” kata dia, “Tanya Pak Anggito, yang Rp 2 triliun itu kan untuk pimpinan dan anggota mendapatkan aspirasi dari itu. Ada yang ke Departemen Perhubungan dan lain-lain."
Saat dimintai konfirmasi, Rama Pratama membantah disebut mendapat bagian dari duit tersebut. “Tidak benar itu, dan saya membantah pernyataan tersebut,” kata dia kepada Tempo melalui pesan pendek semalam. Ia juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai tender pembangunan dermaga kawasan timur Indonesia dan tidak terlibat dalam urusan tersebut.
“Kalau benar Hadi mengatakan seperti itu, jelas ini black campaign,” kata Rama, yang kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat ini. Selain akan meminta konfirmasi kepada Hadi Djamal, ia siap memberikan keterangan di pengadilan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Anggito belum bisa dimintai tanggapan. Sedangkan Jhonny enggan memberikan keterangan. Saat telepon selulernya dihubungi, salah satu stafnya menyatakan Jhonny sedang sibuk. Namun, sebelumnya, ia sempat membantah disebut terkait dengan kasus Hadi Djamal.CHETA NILAWATY | AQIDA SWAMURTI | DWI WIYANA
Sumber: Koran Tempo, 18 Maret 2009