Theo Toemion Ditahan; Rumahnya Digeledah dan Ia Menjadi Tersangka

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo Toemion secara resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/12) malam. Theo diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 32 miliar.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya dan menyita uang Rp 100 juta, buku rekening tabungan, serta sertifikat tanah dan bangunan resor milik Theo di Sulawesi Utara.

Selain berkaitan dengan kerugian negara akibat program Tahun Investasi Indonesia 2003-2004 yang dibuat Theo, ditemukan pula adanya aliran uang (kick back) sebesar Rp 27 miliar ke beberapa pribadi, termasuk Theo.

Lelaki yang bernama lengkap Theodorus Francisco Toemion itu diperiksa selama 13 jam lebih, mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.15. Pemeriksaan yang dilakukan kemarin adalah pemeriksaan ketiga. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pejabat Bank Mandiri, perusahaan rekanan Theo, serta beberapa anggota staf pribadi Theo.

Wajah Theo terlihat lelah, tetapi ia tetap menghadapi pertanyaan wartawan dengan tersenyum. Matanya yang tersembunyi di balik kacamata berbingkai logam terlihat merah. Theo dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Pada tahap ini Theo ditahan untuk masa paling lama 20 hari.

Theo menyatakan dirinya telah jujur dan terbuka.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan