Tidak Ada Aturan Baru soal BLBI; Aset David Nusa Wijaya Disita

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan mengeluarkan ketentuan hukum baru mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran utang bagi para debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan