Tiga Debitor Berjanji di Istana; Sedia Kembalikan Utang BLBI
Upaya mengembalikan uang negara mendapat respons positif. Kemarin tiga orang datang ke Istana Kepresidenan dan menyatakan kesediaannya mengembalikan utang yang pernah diterima. Ada yang akan mengembalikan Rp 651 miliar, Rp 190 ,dan Rp 123 miliar.
Selain mereka, ada sejumlah nama yang sudah menyatakan niatnya meniru langkah Atang Latief. Atang yang memiliki utang bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 170 miliar itu semula bersembunyi di Singapura. Setelah berulang-ulang pemerintah mengeluarkan imbauan, akhirnya dia pulang dan menyatakan kesaediaannya mengembalikan uang negara tersebut.
Langkah Atang menyusul penangkapan terhadap David Nusa Widjaja yang mempunyai utang Rp 1,29 triliun. Yang jelas, sudah ada tiga orang yang ingin mengembalikan utang mereka, di samping beberapa orang lagi. Mereka melihat Atang Latief dan ingin menyelesaikan kewajiban seperti Atang Latief, kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto.
Menurut Sutanto, ketiga orang yang datang ke istana kemarin adalah wakil tiga debitor BPPN. Mereka bernama Ulung Bursah (Bank Lautan Berlian), Lukman Hastanto, menantu Atang Latief, dan satu lagi bernama James.
Tiga wakil debitor BPPN itu bertemu Kapolri Jenderal Sutanto, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh, dan Ketua Timtastipikor Hendarman Soepandji.
Sekitar pukul 16.00, ketiganya muncul di istana bersama Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Gories Mere dan Wakil Direktur II Bidang Ekonomi Mabes Polri Kombes Pol Beni Mamoto.
Saat itu presiden dijadwalkan bertemu Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Mendiknas Bambang Soedibyo, dan Menkeu Sri Mulyani. Namun, pertemuan itu dibatalkan setelah tiga debitor BPPN datang.
Selama sekitar 90 menit, ketiga wakil debitor BPPN itu melakukan pertemuan dengan jaksa agung, Kapolri, ketua Timtastipikor, Menkeu, dan Menko Perekonomian di ruang tunggu Kantor Kepresidenan. Ruang tunggu itu biasa digunakan para anggota kabinet sebelum sidang.
Pada saat pertemuan berlangsung, Menhuk dan HAM Hamid Awaluddin dan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki datang. Saya tidak tahu, panggilannya mendadak, ujar Taufiequrrahman Ruki.
Ketika dicegat usai rapat, ketiga wakil debitor BPPN tidak bersedia memberikan keterangan. Bahkan, mereka terlibat adu lari dengan puluhan wartawan. Maaf, tidak ada keterangan, kata Lukman sambil berlari melintasi halaman istana.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Hendarman Soepandji, dan Sutanto langsung mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengakui terdapat wacana untuk mempercepat pengembalian aset eks BPPN dan pelunasan kewajiban BLBI. Secara lisan atau wacana sudah ada di beberapa instansi. Tapi, mekanisme dan implikasinya bagaimana, masih harus dikoordinasikan antar beberapa instansi, Depkeu, kejaksaan, kepolisian, dan Menko Perekonomian, kata Ani -sapaan Sri Mulyani.
Meski demikian, Ani menolak mekanisme itu serupa dengan release and discharge yang pada masa Boediono menjabat menteri keuangan di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Ini mekanisme hukum. Nanti akan kita bandingkan dengan apa-apa yang selama ini kita lakukan pasca penutupan BPPN, ujarnya.
Berdasar informasi, sebenarnya cukup banyak banker bermasalah yang ingin menyelesaikan kewajiban. Namun, niat itu terkendala ketika BPPN tutup dan tidak ada lagi lembaga yang menangani pengembalian aset.
Namun, Kapolri membantah, ketiga orang yang datang ke istana kemarin ingin bertemu Presiden SBY. Ketiganya datang karena garansi Kapolri untuk bertemu pejabat-pejabat terkait yang kebetulan tengah mengadakan rapat kabinet di istana.
Memang, katanya, mereka membicarakan teknis pengembalian yang digagas masing-masing lembaga, di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Ketika ditanya tentang kelanjutan proses hukum, Kapolri meminta untuk dilihat kasus per kasus. Pasalnya, ada beberapa klasifikasi bank, yakni sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Yang kurang sehat dan tidak sehat mungkin ada missmanagement, mungkin ada penyelewengan.
Sementara itu, Lukman Astanto, menantu Atang Latief, kemarin kembali muncul di Bareskrim Polri. Saat ditanya koran ini dia mengatakan, ayahnya berkali-kali bicara untuk melunasi kewajibannya sebelum mati. Doakan saja kita akan cepat memenuhi kewajiban itu.
Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanagara, Wakabereskrim Irjen Pol Gories Mere, dan penyidik kasus Atang Kombespol Benny Mamoto memilih diam saat ditanya tentang perkembangan penanganan kasus Atang. (dni/noe/naz/gup)
Sumber: Jawa Pos, 7 Februari 2006