Tiga Hakim Tipikor Diteror
Menjadi hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor bukan hal mudah, terlebih jika terdakwa yang diadili adalah orang yang memiliki uang dan kekuasaan. Tiga hakim Pengadilan Khusus Tipikor diteror pria berbadan tegap yang mengikuti mereka pada akhir Juli lalu.
Ketika dikonfirmasi soal teror ini, hakim ad hoc Pengadilan Khusus Tipikor, Andi Bachtiar, Senin (18/8) di Jakarta, membenarkannya. Ia mengatakan, selain dirinya, dua rekannya sesama hakim Pengadilan Khusus Tipikor, Dudu Duswara dan Edward Pattinasarany, juga diteror.
Andi menjelaskan, ”Kalau Pak Dudu dan Pak Edward, sewaktu mereka berdua sedang berjalan ke Atrium Senen, dicegat dua pria berbadan tegap yang meminta agar jangan menghukum ibunda mereka. Rupanya mereka sudah membuntuti Pak Dudu dan Pak Edward.”
Sedangkan teror terhadap dirinya, Andi menceritakan, peristiwanya terjadi di Pengadilan Khusus Tipikor. Saat itu, kata Andi, dia baru turun dari mobil dan hendak ke ruang persidangan. Hari itu majelis hakim Pengadilan Khusus Tipikor, yang terdiri dari dia, Mansyurdin Chaniago, Edward, Dudu, dan Ugo, akan membacakan putusan perkara penyuapan terhadap jaksa dengan terdakwa Artalyta Suryani.
”Ada segerombolan pemuda meneriaki saya. Dua pemuda berbadan tegap maju ke depan. Mereka berteriak, ’Eh hakim cerewet’. Mendengar itu saya maju, saya tanya mau apa kalian. Saya bilang, saya ini hakim dan itu tugas saya, mau apa kalian. Melihat saya berani, mereka tidak jadi macam-macam,” katanya.
Emerson Junto dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, selama ini perlunya perlindungan bagi penegak hukum memang terlewat dari perhatian pemerintah dan masyarakat.
”Kita sering mempersoalkan perlindungan terhadap saksi dan korban, tetapi aparat penegak hukum kita, seperti hakim dan jaksa, ternyata diteror oleh mereka yang memiliki uang dan kekuasaan,” paparnya. (vin)
Sumber: Kompas, 19 Agustus 2008