Tiga Jenderal Polisi Terlibat; Adrian Buka-bukaan Kasus Komjen Suyitno
Jenderal Mabes Polri yang terseret kasus penyidikan BNI sangat mungkin bertambah. Adrian Waworuntu, terpidana seumur hidup kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun, menyebutkan adanya tiga perwira tinggi (jenderal) yang terlibat. Padahal, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan baru dua orang.
Adrian malah menyebutkan, selain ketiga jenderal itu, ada tiga perwira menengah serta dua sipil. Pengakuan Adrian tersebut diungkapkan pengacaranya, Andika, di Bareskrim Mabes Polri kemarin. Tapi, kami dilarang menyebutkan nama mereka. Yang jelas, dalam BAP ada nama-nama tersebut, ungkapnya.
Pengakuan Adrian itu disampaikan ketika diperiksa sebagai saksi atas tersangka Komjen Suyitno Landung di Lapas Cipinang, Selasa lalu. Ketika itu, dia disodori sembilan pertanyaan. Pengakuan tersebut dituangkan dalam BAP. Sayangnya, Andika tidak mau menyebutkan isi BAP (berita acara pemeriksaan) tersebut dengan alasan kode etik profesi.
Andika mengunci rapat saat ditanya peran masing-masing orang yang disebut dalam BAP itu. Dia juga tak mau menyebutkan apakah para petinggi polisi tersebut masih aktif atau sudah pensiun. Dia juga tidak mau memperjelas apakah salah seorang di antara tiga perwira tinggi (pati) yang disebut itu adalah Suyitno Landung atau bukan. Yang jelas, (pati itu) seperti bintang di langit yang sinarnya sudah redup, ujarnya menggambarkan.
Suyitno harus meringkuk di tahanan sejak 22 Desember lalu karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus BNI. Dia menyusul bawahannya, Brigjen Samuel Ismoko dan Kombes Irman Santoso. Jenderal berbintang tiga itu disangka menerima mobil Nissan X-Trail saat penyidikan kasus BNI.
Suyitno mengaku, mobil itu merupakan pemberian Ishak, teman baiknya semasa di Surabaya. Pengakuan tersebut sudah dibantah Adrian. Sebab, dialah yang mentransfer uang Rp 240 juta ke showroom yang menjual mobil tersebut. Dia terpaksa melakukan hal itu karena sedang dalam posisi sulit, disidik dalam kasus BNI.
Perintah untuk mentransfer uang itu datang dari seseorang yang disebut berpengaruh. Saya tak mau menyebutkan apakah seseorang yang berpengaruh itu adalah salah seorang di antara ketiga pati yang disebut klien saya dalam BAP tersebut atau bukan. Yang jelas, seseorang itu punya peran penting saat pemeriksaan kasus tersebut, tegas Andika.
Adrian juga mengaku, saat mentransfer uang, dirinya belum tahu untuk siapa mobil tersebut. Dia baru mengetahui belakangan setelah kasus tersebut meledak. Yang jelas, transfer uang untuk membeli mobil tersebut dilakukan Adrian pada Desember 2003. Saat itu, kalau tidak salah, Suyitno masih menjadi Wakabareskrim, ujar Andika.
Yang membuat Adrian jengkel dan merasa diperas, dirinya tidak pernah mendapatkan fasilitas lebih, kemudahan, atau keringanan. Justru, Adrian merasa semakin dipojokkan.
Atas pengakuan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus itu. Siapa pun yang melanggar akan ditindak. Kan sudah kami buktikan. Kami sudah melihat semua bahwa siapa pun akan kami tindak. Yang aktif saja kami tindak, tegas Sutanto saat ditemui wartawan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri kemarin.
Ketika didesak soal kemungkinan pemeriksaan terhadap atasan Suyitno, Sutanto menegaskan bahwa semua sudah ada dalam mekanisme. Siapa pun yang terlibat, ya kami proses. Termasuk, mereka yang masih aktif. Sebab, dalam KUHP tidak dikenal perwira aktif atau pensiun, ujarnya.
Sementara itu, hingga kemarin, Suyitno belum diperiksa lebih lanjut. Hari-harinya di tahanan dilalui seperti saat awal masuk. Dia dibesuk istri dan anaknya. Dia masih bisa tertawa kok, kata seorang sumber koran ini.
Suyitno dikurung di ruangan berukuran sekitar 3 x 3 meter. Dia harus tidur di atas kasur lipat tipis yang dialasi tripleks. Tak ada televisi atau hiburan lain. Udaranya juga hanya dari AC (air conditioner). Berbeda dari tahanan di Bareskrim yang ada udara bebasnya, jelas sumber tersebut.
Beberapa hari di tahanan, kesehatan Suyitno juga tidak bermasalah. Hal itu dibuktikan dari pemeriksaan tim dokter Pusdokkes Mabes Polri. Apalagi, Suyitno tidak punya penyakit bawaan. Sampai sekarang kayaknya tidak ada keluhan penyakit tuh, katanya. (yes/naz)
Sumber: Jawa Pos, 29 Desember 2005