Tiga Kepala Daerah Diberhentikan Karena Korupsi

Tiga kepala daerah di Jawa Barat diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersangkut kasus dugaan korupsi. Status mereka sebagai terdakwa dikuatkan register Pengadilan Tipikor Bandung.

Ketiga kepala daerah itu adalah Bupati Subang, Eep Hidayat, Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, dan Wakil Walikota Bogor, Ahmad Ru’yat.

Menurut Gubernur Ahmad Heryawan, surat keputusan tentang pemberhentian sementara itu sudah dikeluarkan Mendagri lewat SK tertanggal 29 April dan 2 Mei 2011. Jumat kemarin. Keputusan itu disampaikan kepada pejabat yang bertindak sebagai pengganti yakni kepada wakilnya.

“Jika status kepala daerah dan wakilnya sudah terdakwa dan dibuktikan dengan register pengadilan, tanpa ada usulan DPRD, harus segera ada proses kepada Presiden melalui Mendagri untuk diberhentikan sementara,” jelas Ahmad Heryawan. (dwi-80)

Sumber: Suara Merdeka, 7 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan