Tim Demokrat Jemput Nazaruddin
Pemerintah Ikut Menelusuri : SMS dari Singapura Hanya ’’Hoax’’
DPP Partai Demokrat (PD) memutuskan membentuk tim khusus untuk mencari dan memulangkan mantan Bendahara Umum DPP PD Muhammad Nazaruddin setelah Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono meminta para petinggi partainya menjemput Nazaruddin dari Singapura.
Menurut Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Andi Nurpati, pembentukan tim khusus ini merupakan tindak lanjut Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, setelah pertemuan antara pengurus teras DPP dengan Ketua Dewan Pembina, Sabtu (28/5) malam.
’’Meskipun targetnya membawa Nazaruddin pulang, tapi itu hanya tim kecil, sekitar tiga orang. Tapi maaf, kami tidak bisa mengekspose nama anggota tim,’’ jelas Andi di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, tim khusus tersebut kemungkinan besar akan berangkat ke Singapura, karena berdasarkan pemberitaan media massa, Nazaruddin diyakini berada di negeri Singa tersebut. Namun, usaha pemulangan anggota Komisi VII DPR ini tidak akan bergantung pada tim khusus. Sebab, semua petinggi Demokrat juga mengusahakan kepulangan Nazaruddin jika yang bersangkutan dipanggil KPK berkaitan kasus suap di Kemenpora dan dugaan gratifikasi di Mahkamah Konstitusi.
’’Kalau tidak melalui telepon, ya langsung menemui di Singapura. Sangat terbuka kemungkinan untuk itu. Yang pasti, Demokrat menanggapi permintaan Pak Busyro dan semoga Nazaruddin kooperatif,’’ katanya.
Nazaruddin ternyata belum putus hubungan sama sekali dengan kolega partainya. Sejumlah petinggi Demokrat tetap bisa berkomunikasi dengannya, meski hanya lewat telepon. ”Untuk berkomunikasi memang ada yang bisa dan ada yang tidak. Yang bisa, tentu yang punya akses ke beliau. Itu ada,” kata Andi Nurpati.
Menurut Andi, berbagai pihak di internal Demokrat sedang berupaya membawa Nazaruddin pulang. Karena itu komunikasi sebenarnta tetap terbuka. ”Saya kira banyak yang masih bisa berkomunikasi, tapi menjaga diri karena masalah Nazaruddin ini kan berproses,” jelasnya.
Dia menolak menyebutkan siapa saja yang masih bisa berkomunikasi lancar dengan Nazaruddin. ”Saya tidak bisa sebut di sini,” ujarnya.
Pernyataan Andi Nurpati berbeda dengan keterangan Sekretaris Divisi Kominfo DPP PD, Hinca Panjaitan. Dalam diskusi Polemik Trijaya ”Bola Panas Nazaruddin” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5) lalu, Hinca menyebut Nazaruddin putus komunikasi dengan DPP PD. ”Komunikasi dengan partai terakhir proses di Dewan Kehormatan. Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan partai,” kata Hinca.
Permintaan SBY
Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP PD, Kastorius Sinaga menambahkan, pembentukan tim khusus pemulangan Nazaruddin memang tindak lanjut permintaan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono agar pengurus DPP menjemput Nazaruddin jika yang bersangkutan dipanggil oleh KPK.
’’SBY meminta partai untuk mengambil langkah untuk memulangan Nazaruddin guna menghadapi proses hukum. Langkah-langkah bisa diambil antara lain dengan cara menjemput yang bersangkutan,’’ katanya.
Menurut dia, jika Nazaruddin menolak untuk dijemput, SBY juga telah memberikan instruksi untuk rencana cadangan, yakni dengan meminta prosedur hukum melalui interpol atau instansi lainnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah akan berupaya menghadirkan Nazaruddin jika KPK hendak memanggilnya dengan meminta Kapolri, Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara, melalui upaya-upaya di institusinya.
’’Sejumlah institusi sudah kita minta untuk menelusuri dan mencari informasi terkait keberadaan Nazaruddin, sesuai tugasnya masing-masing. Sehingga jika KPK memerlukan, Nazaruddin bisa dihadirkan. Namun, keselamatan Nazaruddin juga harus dijaga,’’ jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin dikabarkan pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011. Kepergiannya itu sehari sebelum keluar surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap dirinya atas permintaan KPK. Nazaruddin mengaku ke Singapura untuk berobat. Dia juga mengaku telah mengantongi izin dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah.
Permintaan Menkopolhukam ini direspons positif oleh Kementerian Luar Negeri. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan Polri untuk memulangkan Nazaruddin. ’’Kita hanya memfasilitasi tugas para penegak hukum. Tapi untuk teknis operasi tidak bisa diungkapkan karena itu menjadi bagian Polri,’’ katanya.
Pendapat berbeda diungkapkan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP PD, Ruhut Sitompul. Menurut Ruhut, upaya memulangkan paksa Nazaruddin baru dapat dilaksanakan bila mantan Bendahara Umum DPP PD itu resmi berstatus tersangka. Selain itu, tidak perlu PD yang mencarinya ke luar negeri, tetapi cukup meminta bantuan Polri bahkan Interpol.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, pemulangan paksa terhadap Nazaruddin tetap harus sejalan dengan proses hukum kasusnya. ’’Paling tidak, setelah dia tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK,’’ katanya.
Karena itu, Ruhut meminta agar masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap Nazaruddin bahwa dia tidak akan memenuhi panggilan KPK. Sebab, surat pemanggilan resmi dari KPK juga belum disampaikan kepada yang bersangkutan.
’’Ini jadi saksi saja belum kok, apalagi tersangka. Kemarin dia ke luar negeri saya pikir juga tidak ada yang salah, dia mau berobat dan belum dicekal lho!’’ tegasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin membantah jika Ketua Umum DPP Anas Urbaningrum masih berkongsi dengan Nazaruddin di salah satu perusahaan Nazaruddin. Dia mengakui, pada 2007, Anas memang pernah dicantumkan sebagai salah satu komisaris dan investor perusahaan milik Nazaruddin. Tapi, setahun kemudian dia mengundurkan diri karena merasa tidak memiliki hak terhadap perusahaan itu.
’’Dalam penjelasaanya ke saya, Anas telah menyerahkan kembali saham-saham sejak sebelum jadi Ketua Umum DPP PD. Anas juga tidak pernah menerima dividen sejak perusahan berdiri pada 2007 hingga mengundurkan diri 2008,’’ jelasnya.
Menurut dia, pernyataan pengunduran diri itu telah Anas sampaikan secara tertulis kepada Nazaruddin dengan harapan segera dilakukan perubahan akte. Waktu itu pengunduran diri Anas diterima secara baik oleh jajaran pemegang saham pengendali, tak terkecuali Nazaruddin. Karena itu, bila ternyata sampai sekarang belum ada perubahan terhadap akte perusahaan, maka hal itu merupakan tanggung jawab pemegang saham, bukan Anas Urbaningrum.
’’Anas mengaku belum pernah melihat akte perubahan. Namun, Anas tak pernah mengikuti RUPS, melihat laporan keuangan, dan menerima deviden,’’ tegas Amir.
Terkait adanya SMS palsu dari seseorang yang mengatasnamakan Nazaruddin, mantan Sekjen DPP PD ini mendesak polisi tidak hanya mengusut pelaku utama, tetapi juga orang yang menyebarkan SMS tersebut.
’’Berdasarkan ketentuan UU No 11 Tahun 2008, pelaku kejahatan cyber crime tidak terbatas pada pelaku utama, yaitu yang menggunakan kode 065 dari Singapura, tetapi juga para penyebar SMS fitnah tersebut,’’ jelasnya.
Selain itu, dia juga meminta Polri bergerak cepat mengusut kasus ini, karena telah menjadi fitnah besar bagi Partai Demokrat. ’’Unit Cyber Crime Mabes Polri harus sigap dan cepat bertindak,’’ tegasnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo menjelaskan, rata-rata para penerima SMS dari +6584393907 tersebut hanya menerima terusan (forwarding) dari pihak kedua atau ketiga atau bahkan kesekian, berupa sebuah pesan yang seolah-olah ditulis oleh Nazaruddin.
”Oleh karena itu, tanpa perlu menyoal isinya, saya meminta kepada siapa pun yang memang menerima pesan tersebut kali pertama, alias pengirimnya masih tertulis nomor +6584393907 dan bukan hanya hasil forwarding, agar berani tampil ke depan publik dan membantu pihak kepolisian,” kata Roy.
Menurut pakar telematika itu, bantuan dari penerima SMS pertama sangat penting untuk mengetahui kebenaran PreFix +65 (Singapore) yang dituliskannya. Sebab, bisa saja PreFix tersebut dibuat dengan menggunakan fasilitas di internet, misalnya WAP2SMS.
”Saya menduga kabar adanya SMS dari +6584393907 tersebut adalah hoax alias kabar bohong. Jadi, tidak perlu dicek isinya karena keakurasian PreFix +65-nya pun diragukan,” jelas Roy.
Dia menambahkan, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pasal 27, masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan hoax. ”Karena perbuatan itu justru bisa dianggap meneruskan informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Namun, lanjut dia, apabila memang ada penerima awal yang bisa menunjukkan di HP-nya tercatat pengirimnya adalah +6584393907, maka yang bersangkutan bisa memberikan keterangan yang sangat diperlukan. ”Sehingga kepolisian bisa melakukan tracing berdasarkan CDR SMS-in yang bersangkutan,” ujarnya.
Seperti diketahui, ancaman dari orang yang mengaku sebagai Nazaruddin itu menyebar lewat SMS dan Blackberry messenger (BBM) sejak Sabtu (28/5) lalu. Pesan SMS disebar dari nomor +6584393907. Adapun isi pesan SMS gelap itu berbunyi, ”Demi Allah, saya M Nazaruddin telah dijebak, dikorbankan, dan difitnah. Karakter, karier, masa depan saya dihancurkan. Dari Singapore saya akan membalas...”
Isi SMS itu juga mengungkap tudingan-tudingan terhadap SBY dan para politikus PD. Di antaranya adalah Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. Nama, Daniel Sparinga juga turut disebut.
Nazaruddin membantah telah mengirim SMS ancaman tersebut. ”Ini fitnah, enggak benar sama sekali,” katanya lewat telepon. (J22,D3,dtc-35)
Sumber: Suara Merdeka, 30 mei 2011