Tim Investigasi MK Siap

Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi pimpinan Refly Harun siap menyerahkan hasil kerja selama sebulan ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/12) ini. Hari Rabu ini adalah batas akhir kerja tim untuk menyelidiki dugaan adanya praktik mafia perkara di tubuh MK.

Juru bicara tim, Saldi Isra, di Jakarta, Selasa (7/12), mengungkapkan, tim sudah membuat kesimpulan atas fakta-fakta yang ditemukan. Tim selama sebulan terakhir telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, ujar Saldi, tim tidak pernah meminta keterangan atau konfirmasi kepada hakim konstitusi.

Saat ditanya hasil kerja tim, Saldi enggan menjelaskan. ”Tunggu besok saja (hari ini),” kata dia. Refly Harun pun tidak bersedia memberikan penjelasan.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Wahyudi Djafar meragukan tim investigasi akan sampai pada kesimpulan yang mengerucut pada terjadinya praktik suap kepada hakim konstitusi. Tim tersebut diprediksi tidak akan efektif untuk menguak hal tersebut. ”Mana ada orang mau mengaku akan memberi uang, gratifikasi, atau akan menyuap. Ancamannya ditahan dan dipenjara. Pasti tidak ada orang mengaku,” kata Wahyudi.

Desas-desus praktik ”permainan uang” dalam beperkara di MK muncul sekitar tiga bulan lalu atau ketika perkara sengketa pemilu kepala daerah dari wilayah Indonesia timur masuk ke MK.

Hakim konstitusi Akil Mochtar beberapa waktu lalu mengaku sering mendapat pesan singkat yang berisi laporan pemberian sejumlah uang kepada hakim atau orang MK. Dari pesan singkat itu, Akil mengaku dituduh menerima Rp 70 miliar. Ia membantahnya. (ana)

Sumber: Kompas, 8 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan