Tim Khusus Polri Akan Panggil Susno
Tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia akan memanggil Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Ronny Lihawa, anggota Komisi Kepolisian Nasional, yang juga anggota tim khusus, mengatakan Susno akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan. Namun ia belum memastikan kapan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu akan dipanggil. "Pada waktunya nanti pasti akan dipanggil," ujarnya.
Susno merupakan pembocor pertama dugaan makelar kasus di Markas Besar Polri. Kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Susno membeberkan bahwa makelar kasus telah merekayasa pengusutan kasus dugaan pencucian uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan.
Susno pun menyebutkan, dua koleganya berpangkat brigadir jenderal di Bareskrim Polri terlibat rekayasa kasus dengan barang bukti rekening bersaldo sekitar Rp 25 miliar.
Setelah melontarkan tuduhan itu, Susno sempat bolak-balik diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri. Status Susno pun telah menjadi terperiksa, sepadan dengan tersangka pada kasus pidana umum.
Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Kepala Bareskrim, yang menggantikan Susno, mengatakan, sebelum memanggil Susno, tim khusus Polri akan mendengarkan dulu keterangan para saksi. "Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabannya," ujarnya.
Kasus korupsi dan pencucian uang oleh Gayus ditangani Bareskrim Polri pada 2009. Ketika itu Komisaris Arafat menjadi koordinator penyidikan di bawah Kepala Unit Pencucian Uang, yang dijabat Komisaris Besar Eko Budi Sampurno.
Dalam struktur Bareskrim, Eko harus memberikan laporan kepada Direktur II Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Edmond Ilyas, yang saat itu bawahan Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai Kepala Bareskrim. SUTJI DECILYA
Sumber: Koran Tempo, 5 April 2010