Tim Khusus untuk Proyek Peraturan Daerah Fiktif

Kejaksaan Tinggi Banten kemarin membentuk tim penyelidik kegiatan fiktif penyusunan peraturan daerah dan nonperaturan daerah Rp 1,5 miliar. Kegiatan ini melibatkan anggota DPRD Banten dan staf sekretaris DPRD. Ada tujuh jaksa senior yang dilibatkan dalam penyelidikan, kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten I Gede Sudiatmaja.

Gede mengatakan, tim diberi waktu sebulan untuk penyelidikan. Hari ini kejaksaan akan memanggil beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini dan mengirim surat izin kepada Gubernur Banten untuk memeriksa Iwan Rosadi, anggota DPRD Banten. Anggota Dewan pasti diperiksa juga, katanya. Tim khusus kini tengah mempelajari salinan hasil temuan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda).

Bawasda Provinsi Banten menemukan penyimpangan APBD 2004 sebesar Rp 3,7 miliar. Penyimpangan itu di antaranya menggunakan APBD untuk kegiatan fiktif penyusunan peraturan daerah dan nonperaturan daerah Rp 1,5 miliar. Bawasda melaporkan adanya kegiatan fiktif pembuatan peraturan daerah dan nonperaturan daerah di Sekretaris Dewan Banten dan kode rekening pos 2.01.04.2.2.02.01.1.

Surat Kepala Bawasda Banten M. Ritonga, 26 Juli 2005, menyebutkan, kegiatan penyusunan peraturan daerah dan nonperaturan daerah itu hingga waktu audit tidak pernah ada. Padahal pemegang kas sudah menyetorkan pajak ke kas negara.

Dana nonbujeter itu diterima Iwan Rosadi, anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Rp 711 juta, dan Nandang Suryana, staf Keuangan Setwan Banten Rp 85 juta. Sisanya, Rp 77,49 juta, dibayarkan sebagai pajak oleh pemegang kas.

Temuan lainnya, pajak penghasilan yang belum dipotong Rp 1 miliar lebih dan Rp 1,2 miliar, merupakan kerugian berupa pengadaan barang yang tidak sesuai dengan surat perintah kerja. Juga untuk kelebihan pembayaran atas kunjungan anggota DPRD ke Yogyakarta, perjalanan dinas, pembayaran asuransi kesehatan anggota DPRD periode 2001-2004, dan kelebihan pembayaran bantuan rumah tangga 75 anggota Dewan. FAIDIL AKBAR

Sumber: Koran Tempo, 5 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan