Timwas Century Bentuk Tim Kecil
Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century membentuk tim kecil. Pembentukan tim ini untuk memudahkan koordinasi serta cek dan ricek dengan tim yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
’’Tim kecil sudah kami bentuk. Tim kecil inilah yang nantinya berkoordinasi dengan pimpinan DPR, koordinasi, cek dan ricek dengan pihak tim yang dibentuk oleh Pak Busyro Muqqodas di KPK,’’ ujar Pimpinan Timwas Bank Century, Priyo Budi Santoso, usai rapat Timwas dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian, di Gedung DPR, kemarin.
Menurut Priyo, tim kecil tersebut juga bertugas melakukan koordinasi serta mengecek sejauh mana temuan-temuan dari tim khusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tim BPK dibentuk dalam rangka melakukan audit forensik lanjutan.
’’Sampai saat ini kami belum mendapatkan data yang sahih,’’ tambahnya.
Dikatakan, sebagian besar anggota Timwas kecewa dengan kinerja KPK, yang sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan, khususnya dalam melihat pelanggaran tindak pidana korupsi dalam kasus bailout terhadap Bank Century.
’’Kami belum patah semangat, meskipun banyak anggota merasa kecewa. Tapi hari ini langit belum runtuh dan KPK akan menemukan titik terang, sehingga KPK kita harapkan dengan kewenangan yang ada bisa menyimpulkan dengan jernih, apakah ada pelanggaran atau tidak, khususnya tindak pidana korupsi,’’ tandas Priyo.
Sementara itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya terus melakukan penggalian dan pendalaman atas kasus tersebut.
KPK tetap membuka ruang bagi siapa pun untuk dapat memahami secara lebih detail terkait dengan kasus Century itu. (K32,J22-43)
Sumber: Suara Merdeka, 21 Juli 2011