Tokoh Agama Khawatirkan Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Antikorupsi.org, Jakarta, 21 Februari 2016 - Belasan tokoh agama berkumpul mendiskusikan situasi korupsi di Indonesia. Dalam diskusi tersebut, mereka turut membahas ihwal polemik Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam acara bertema "Misi Kerukunan Agama Untuk Melawan Korupsi" di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Minggu 21 Februari 2016, mereka menyatakan kekhawatiran akan maraknya korupsi di Indonesia dan upaya pelemahan terhadap pemberantasannya.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto Y. Thohari mengatakan, ada persoalan kultural ihwal korupsi di Indonesia, "Kaderisasi dan regenerasi koruptor di Indonesia teramat lancar," ucapnya.

Masyarakat Indonesia menurutnya cenderung permisif terhadap korupsi. Padahal instrumen perundang-undangan dan institusional untuk memberantas korupsi sudah lengkap, "Jadi percuma kalau yang menjalankannya bukan orang yang tepat," imbuhnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly menambahkan, faktor keteladanan tokoh saat ini sudah sulit ditemukan, "Pejabat publik di Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif sudah terjangkit praktik korupsi," katanya. Hal itu menyebabkan pemberantasan korupsi semakin sulit.

Atas itu, Hajriyanto menekankan pentingnya pembangunan basis kultural. Salah satunya melalui forum-forum lintas agama seperti acara diskusi tersebut, "Hasilnya jangka panjang, menciptakan manusia yang jujur dan berintegritas."

Pada kesempatan tersebut, para tokoh juga menyampaikan penolakan terkait Revisi UU KPK. Revisi UU KPK dinilai akan memperlemah kinerja KPK dan mengancam independensi Komisi Antirasuah tersebut.

Selepas acara mereka menerbangkan burung merpati sebagai simbol kerukunan umat beragama dan penolakan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

Adapun tokoh lain yang hadir pada diskusi tersebut yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Agus Rahardjo (Ketua KPK), Adnan Topan Husodo (Indonesia Corruption Watch), Romo. Yr. Edy Purwanto (Konferensi Waligereja Indonesia), Uung Sendana Linggaraja (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), Philip K. Wijaya (Wakil Sekretaris Jenderal WALUBI), HS. Dillon (Agama Sikh), KH. Imam Aziz (Ketua PBNU), Nyoman Udayana (PHDI), Farid Wajdi (Komisioner Komisi Yudisi), dan Romo Benny Susetyo (Tokoh Antikorupsi).

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan