Tommy Dipanggil Terakhir

Tommy Soeharto mungkin akan diperiksa di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi mobil nasional (mobnas) PT Timor Putra Nasional (TPN). Namun, waktunya belum dipastikan. Penyelidik masih berkonsentrasi pada pemeriksaan saksi dari kalangan pemerintah, seperti Ditjen Pajak Depkeu, BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dan Men BUMN.

Tommy kita panggil belakangan. Kita panggil saksi dulu, kata JAM Pidsus Hendarman Supandji kemarin.

Tim penyelidik juga mempelajari berkas hasil pemeriksaan beberapa pihak, termasuk Tommy, terdahulu. Kasus itu pernah ditangani kejaksaan pada 2000. Penyidikan dibuka pada era Jaksa Agung Andi M. Ghalib. Lantas ditutup (SP3) oleh Plt Jaksa Agung Ismodjoko. Akhirnya, dibuka lagi oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman, namun tidak jelas kelanjutannya.

Ditanya apakah target penuntasan kasus itu sebelum bebasnya Tommy, Hendarman mengatakan, masih menunggu laporan penyelidik. Tapi, biasanya nggak ada target. Yang penting secepatnya, ungkap mantan sekretaris JAM Pengawasan itu.

Yang pasti, lanjut Hendarman, penyelidikan kasus Mobnas Timor maupun tata niaga cengkih merupakan masukan dari DPR. Tim penyelidik berjanji akan serius mengungkap kasus tersebut.

Kasus itu dibuka lagi setelah Komisi III DPR memprotes penerbitan SKPP Soeharto. Mereka juga mendesak agar kasus korupsi yang melibatkan kroni Soeharto, termasuk Tommy, tetap diusut. Kini Tommy masih berada di Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman atas pembunuhan hakim agung. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 9 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan