Tommy Soeharto Akan Gugat Menteri Keuangan
Sri Mulyani belum bisa dimintai tanggapan.
Pengusaha Tommy Soeharto akan menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena telah mencairkan duit sengketa antara pemerintah dan PT Timor Putra Nasional sekitar Rp 1,2 triliun yang disimpan di rekening penampung Bank Mandiri pada 27 Agustus lalu.
Otto Cornelis Kaligis, kuasa hukum Tommy, menilai Sri Mulyani telah main hakim sendiri dan tidak menghormati pengadilan saat mengambil duit tersebut dari Bank Mandiri. "Akan kami kejar sampai ujung dunia," katanya saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Otto, "Seharusnya Menteri Keuangan menunggu putusan pengadilan untuk mencairkan duit sengketa tersebut. Karena itu, ia mengancam akan menuntut balik Menteri Keuangan. "Dia telah sewenang-wenang," ujarnya.
Kaligis berkeras bahwa Menteri Keuangan tidak berhak mencairkan duit sengketa antara pemerintah dan perusahaan milik perusahaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu. "Yang berwenang adalah panitera eksekutor," ujarnya. Hingga berita ini ditulis, Sri Mulyani belum bisa dimintai tanggapan.
Sengketa soal duit Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri antara pemerintah dan PT Timor bermula saat pemerintah Presiden Soeharto menunjuk PT Timor untuk melaksanakan program mobil nasional pada 1997. Setelah Soeharto lengser, perusahaan itu dituding menunggak pajak bea masuk impor mobil.
Direktorat Jenderal Pajak kemudian menyita aset Timor dan memblokir dana jaminan utang PT Timor senilai Rp 1,2 triliun itu di beberapa bank, yang belakangan dimerger menjadi Bank Mandiri.
Timor menolak keputusan itu dan menggugat Direktorat Jenderal Pajak. Kasus itu kemudian bergulir terus di pengadilan hingga PT Timor mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, pada 22 Agustus lalu, majelis kasasi Mahkamah yang dipimpin Paulus Effendi Lotulung mengabulkan kasasi PT Timor.
Meski kasasi sudah turun, Direktur Bank Mandiri Abdul Rachman menegaskan akan tetap mempertahankan sikap semula: tak akan mengembalikan dana ke PT Timor. "Langkah yang kami lakukan sudah benar dan atas permintaan pemerintah," katanya kemarin. DWI WIYANA | SUTARTO | EKO NOPIANSYAH
Sumber: Koran Tempo, 15 September 2008