Tommy Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Penyidik percaya ia sakit.

Tersangka kasus korupsi Rp 175 miliar di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, Hutomo Mandala Putra, tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa kemarin. Tommy Soeharto, demikian ia biasa dipanggil, beralasan sedang sakit dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Nusantara Medical Center, Jakarta.

Kejaksaan Agung tak mempersoalkan ketidakhadiran putra mantan penguasa Orde Baru itu. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan percaya terhadap keterangan dokter. Keterangan dokter di bawah sumpah. Kami percaya pada sumpah jabatan dokter, katanya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman juga mengatakan kejaksaan tak berpikir negatif terhadap alasan Tommy.

Demikian pula dengan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim, yang menyatakan Kejaksaan Agung tidak mengistimewakan Tommy. Dia menyangkal tudingan Kejaksaan Agung tak berupaya mencari tahu penyakit yang menghalangi Tommy hadir dalam pemeriksaan itu. Kami menghormati keterangan dari rumah sakit itu.

Dia menegaskan proses pemanggilan tersangka harus sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kami hormati itu, ujarnya. Salim mengakui sudah menerima surat izin yang diteken Kaligis soal ketidakhadiran kliennya kemarin pagi.

Dalam surat tersebut, Tommy meminta izin sakit selama tujuh hari. Surat itu, kata Salim, diantarkan oleh kurir.

Kuasa hukum Tommy, O.C. Kaligis, mengatakan kliennya memang sedang kurang sehat. Mas Tommy (Tommy Soeharto) harus menjalani pemeriksaan kesehatan di sekitar kepalanya, kata Kaligis kemarin. Menurut dia, penyakit itu sudah diderita Tommy sejak dipenjara di Nusakambangan.

Namun, dia tidak bisa menjelaskan jenis penyakit yang diderita Tommy. Ini analisis tim dokter dari Australia, ujarnya. Karena itu, Kaligis juga membuat surat permohonan penangguhan pemeriksaan kliennya itu.

Kaligis pun mengatakan Tommy belum siap diperiksa secara materi oleh tim penyidik. Sebab, kata dia, kliennya tidak memiliki banyak data tentang BPPC. Menurut dia, yang banyak mengetahui soal keuangan BPPC adalah para pengurusnya. Jadi kami sedang mengumpulkannya, soalnya Mas Tommy nggak pegang, katanya.

Pada Kamis lalu, Tommy terlihat sehat walafiat saat melakukan peluncuran bahan bakar gas di kompleks Hotel Lor In, Solo, Karanganyar, Jawa Tengah. Bahan bakar gas dari batu bara itu diproduksi oleh perusahaannya, PT Mandala Energi Terapindo. Di sini Tommy memberikan penjelasan panjang-lebar soal bahan bakar itu.

Salim menjanjikan, dalam satu-dua hari ini akan melayangkan surat panggilan kedua.

Adapun Hendarman memastikan pemanggilan kedua Tommy dijadwalkan 16 Agustus mendatang. Jika nanti tak datang juga, Harus ada second opinion (dokter), begitu prosedur tetapnya. SANDY INDRA PRATAMA | FANNY FEBIANA | ANAS SYAHIRUL

Sumber: Koran Tempo, 8 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan