Transaksi Korupsi Masih Tinggi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi tindak pidana korupsi menempati peringkat pertama laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diterima lembaga ini.

Peringkat itu didasarkan pada hasil laporan lembaga jasa keuangan seperti industri perbankan dan nonbank yang mengendus adanya transaksi keuangan yang tidak wajar. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro menyebutkan, sampai pertengahan Juni2011, PPATKmenerima 73.096 LKTM yang terakumulasi.

Dari jumlah itu, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi pidana mencapai 1.658 laporan. “Dari semuanya itu, kasus tindak pidana korupsi menempati peringkat pertama, yakni sebanyak 701 laporan,” kata Subintoro saat memberikan keterangan pers di Kantor PPATK,Jakarta,kemarin.

Subintoro mengatakan, banyaknya transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi terlihat dari banyaknya kasus perbankan akhir-akhir ini. Dia mencontohkan, kasus yang melibatkan Inong Malinda Dee dengan City Bank,kasus Pemda Batubara dan El Nusa yang melibatkan Bank Mega, sereta beberapa kasus perbankan lain yang melibatkan bank pelat merah.

Transaksi mencurigakan selanjutnya, jelasnya, didominasi kasus penipuan sebanyak 433 laporan. Sementara untuk transaksi mencurigakan terkait kasus terorisme hanya ada 27 laporan.Subintoro mengatakan, masih banyak transaksi mencurigakan yang terjadi dan belum dilaporkan perbankan karena menyangkut partai politik dan individu yang memiliki posisi politik yang kuat.
Aapkan,berdasarkan riset PPATK yang dilansir 2010, ditemukan bahwa jumlah tindak pidana korupsi menunjukkan peningkatan secara signifikan dibandingkan tindak pidana lain.Modus yang digunakan pun semakin beragam dan canggih sehingga sulit terdeteksi.

“ Tindak pidana narkotika dan penyuapan juga cenderung meningkat, tetapi tidak sering terjadi dibandingkan dengan korupsi dan penipuan,” tegasYunus. m purwadi
Sumber: Koran Sindo, 15 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan