Tunjangan DPR Sudah Cair Rp 60 Juta
Tunjangan operasional khusus anggota DPR Rp 10 juta per orang yang sempat mengundang kritik masyarakat luas akhirnya tetap direalisasikan.
Informasi yang diperoleh Kompas, Senin (12/12), dana itu telah masuk ke rekening setiap anggota Dewan pada Jumat pekan lalu. Dana yang masuk ke rekening Rp 60 juta karena dirapel mulai Juli-Desember 2005.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Jeffrey Johannes Massie, dari Sulawesi Utara saat dikonfirmasi soal ini mengaku belum mengecek rekening. Sejujurnya saya belum tahu, ucapnya.
Namun, lanjut Jeffrey, informasi yang dia dengar dari rekan- rekannya, uang tunjangan itu memang sudah masuk pada 9 Desember 2005. Saya dengar dari teman-teman, masuknya tanggal 9 kemarin, ucapnya.
Sementara itu, salah seorang staf anggota Dewan yang dihubungi Kompas memastikan dana itu sudah masuk. Soalnya, setiap bulan dia memang ditugaskan atasannya untuk mengecek rekening gaji dan lainnya. Besarnya Rp 60 juta, ucapnya.
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa Helmy Faishal Zaini yang dihubungi terpisah turut membenarkan ketika dikonfirmasi soal ini. Menurut dia, dana tunjangan operasional yang masuk ke rekeningnya Rp 60 juta.
Helmy mengaku, tunjangan operasional tersebut sudah langsung diberikan kepada konstituen, yaitu untuk membiayai program advokasi dan pendampingan masyarakat.
Jeffrey pun memiliki rencana hampir serupa. Di PDS ada instruksi agar uang itu diserahkan ke DPP guna dikembalikan ke konstituen. Jadi, DPP yang akan mengatur. Apalagi bulan ini yang paling banyak keluar, ujarnya.
Menanggapi itu, Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang tetap mempertanyakan adanya tunjangan itu, apalagi bila memang benar dirapel sejak Juli 2005. Bagaimana bisa anggaran itu diberlakukan surut. Kebijakan ini perlu dipertanyakan. Ini hal baru,ucapnya.
Dengan adanya rapel juga semakin menunjukkan bahwa pertanggungjawaban tunjangan operasional sangat tak jelas karena sudah ada sekian bulan yang sudah berjalan.
Namun, karena dana itu sudah dicairkan, Sebastian berharap setiap anggota Dewan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu kepada publik. Kalau mereka tak bisa mempertanggungjawabkannya ini celaka besar dari DPR kita. Ini awal dari tragedi baru bagi demokrasi, ujarnya. (sut)
Sumber: Kompas, 13 Desember 2005