Tunjuk Bambang Soesatyo Sebagai Ketua DPR, Langkah Partai Golkar Mengecewakan
Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan melantik Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Sudah menjadi rahasia umum, kursi Ketua DPR merupakah jatah Partai Beringin. Pelantikan tersebut menindaklanjuti surat penunjukan Partai Golkar dibawah pimpinan Airlangga Hartarto.
Pekerjaan Rumah DPR
Masa jabatan legislatif periode 2014-2019 tersisa 20 bulan lagi. Berkaca pada tahun-tahun pemilu sebelumnya, anggota DPR akan lebih disibukkan dengan agenda elektoral dibanding legislatif. Jika dilihat dari pendekatan agenda pemilu, sesungguhnya pergantian ini tidak terlalu efektif sepenuhnya dikarenakan tahapan Pemilu Serentak 2019 akan segera dimulai, terlebih lagi pencalonan anggota legislatif Juli hingga September 2018.
Pada sisa waktu yang sempit serta ditengah sibuknya agenda politik legislatif dan elektoral, DPR mempunyai setumpuk pekerjaan rumah. Salah satu pekerjaan rumah tersebut adalah mengembalikan kepercayaan publik yang semakin rendah.
Survei terakhir dari Lembaga Survei Syaiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada Juni 2017 menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada DPR hanya 63%, jauh dibawah Tentara Nasional Indonesia (TNI), presiden, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingkat kepercayaan tersebut diduga semakin tergerus akibat kontroversi yang dilakukan DPR secara kelembagaan dan kasus yang menimpa Setya Novanto saat yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPR aktif.
Pekerjaan rumah ini membuat DPR semakin membutuhkan sosok pimpinan yang tidak hanya solid dan cakap berpolitik. DPR juga membutuhkan pimpinan yang dapat menggenjot kinerja DPR sehingga sekali kayuh dapat membuat DPR lebih mampu menjalankan tugas dan memperbaiki citra DPR. Prasyarat awal untuk mencapai hal tersebut adalah memilih pimpinan pengganti Setya Novanto dengan anggota yang namanya masih bersih dari dugaan keterlibatan kasus korupsi manapun.
Golkar Mengecewakan
Penunjukan Bambang Soesatyo justru menunjukkan Partai Golkar mengabaikan kebutuhan DPR terhadap pimpinan yang kredibel dan mengonfirmasi bahwa partai pimpinan Airlangga Hartarto tersebut tidak belajar dari kelengahan sebelumnya.
Saat Partai Golkar menunjuk Setya Novanto sebagai Ketua DPR, sejumlah pihak memberikan warning akibat citra Setya Novanto yang buruk karena banyak disebut dan diduga terlibat kasus korupsi. Mulai dari kasus cassie Bank Bali, penyelundupan beras impor, pembangunan lapangan tembak PON Riau, hingga korupsi KTP Elektronik.
Hasilnya, sepanjang Setya Novanto menjabat, banyak kontroversi yang dilakukan oleh Setya Novanto dan berdampak buruk pada citra DPR. Mulai dari kasus selfie dengan Donald Trump, kasus Papa Minta Saham, hingga terakhir menjadi tersangka kasus korupsi KTP Elektronik. Rentetan kasus tersebut mengonfirmasi kekhawatiran publik mengenai sosok pilihan Partai Golkar.
Harapan publik paska dideklarasikannya slogan #GolkarBersih oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak terjawab. Ditunjuknya Bambang Soesatyo menunjukkan ketidakkonsistenan Partai Golkar dengan tema Golkar Bersih yang mereka usung. Menunjuk Bambang yang juga duduk sebagai anggota pansus angket sangat bertolak belakang dengan keinginan Golkar untuk keluar dari pansus hak angket.
Bambang Soesatyo pernah disebut oleh Miryam S. Haryani telah menekannya agar tidak mengakui pembagian uang dalam kasus E-KTP. Kesaksian ini kemudian dicabut oleh Miryam dan menjadi cikal bakal penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK. Tidak hanya itu, Bambang Soesatyo juga beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri pada 2013.
Oleh karena itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa langkah Partai Golkar menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR merupakan langkah yang tidak tepat dan tidak sejalan dengan komitmen #GolkarBersih. Langkah mengecewakan ini dikhawatirkan akan semakin berdampak buruk terhadap citra DPR dan komitmen Partai Golkar serta DPR untuk pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, ICW merekomendasikan Partai Golkar untuk menarik keputusan penunjukan Bambang Soesatyo dan menggantinya dengan anggota yang tidak mempunyai rekam jejak bermasalah dalam hal kasus korupsi diantara 91 anggota fraksi yang dimiliki. Prasyarat dasar pemilihan pengganti Setya adalah anggota bersangkutan tidak pernah disebut atau diduga terlibat dalam kasus korupsi dan kejahatan lainnya serta bukan pihak yang secara aktif merongrong upaya pemberantasan korupsi.
Jakarta, 15 Januari 2018
Indonesia Corruption Watch
Cp:
Donal Fariz (085263728616)
Almas Sjafrina (081259014045)