Tuntut Usut Kasus Korupsi DPRD, Mahasiswa Hilang [24/07/04]

Seorang mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, tidak diketahui keberadaannya ketika melakukan aksi pendudukan di Kejaksaan Negeri Cirebon. Qoribullah yang juga sebagai Ketua Barisan Aksi Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (Basis) hilang sejak Selasa (20/7), memimpin gerakan mahasiswa menuntut Kejari Cirebon segera melimpahkan ke pengadilan, kasus korupsi APBD tahun 2001, senilai Rp 3,1 miliar yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Cirebon dan mantan Wali Kota Cirebon, Lesmana Suriatmaja.

Hilangnya mahasiswa Cirebon ini telah dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Koordinator Badan Pekerja Kontras Usman Hamid, Jumat (23/7), mengatakan, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Da’i Bachtiar untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan atas hilangnya Qoribullah dan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Kepolisian Resor Cirebon terhadap mahasiswa.

Kami sudah menerima laporan ini beberapa hari lalu, kemudian kami menyurati Kepala Polri dan sekarang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, ujar Usman seusai bertemu Komnas HAM.

Sementara, salah satu anggota Basis, Agung Supirno, menceritakan kasus hilangnya Qoribullah berawal ketika 13 Juli 2004 lalu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Kota Cirebon melakukan aksi pendudukan selama tujuh hari di Kejari Cirebon. Aksi tujuh hari itu sesuai dengan batas waktu penyerahan berkas kasus korupsi DPRD ke pengadilan.

Kami mendirikan tenda-tenda di halaman Kejari, tetapi hingga tujuh hari kemudian, Kejari tetap saja tidak menyerahkan berkas kasus korupsi itu ke pengadilan sehingga kami tetap melakukan aksi sampai berkas selesai, kata Agung.

Pada hari ke delapan, Selasa (20/7) pagi, cerita Agung, Qoribullah yang juga Ketua Konfederasi Pemuda dan Mahasiswa Sosialis Indonesia itu keluar mencari makanan. Tetapi hingga pukul 12.00, Qoribullah belum kembali ke tenda KAMPAK di halaman Kejari. Teman-teman Qoribullah berusaha mencari dengan menghubungi pihak keluarga, teman-temannya di luar daerah tetapi hasilnya nihil.

Kami terus berupaya mencari dia. Tetapi hingga kini, Qoribullah tetap saja belum ditemukan. Sementara teman-teman di Cirebon tetap melakukan aksi, dan kemarin pihak kepolisian kembali melakukan tindak kekerasan kepada para mahasiswa. Akibatnya, salah seorang mahasiswa mengalami luka-luka, ungkap Agung.

Tersangka
Sebelum aksi pendudukan di Kejari, kata Agung, Qoribullah merupakan tersangka kasus aksi penurunan bendera setengah tiang di Kejari Cirebon. Aksi penurunan bendera itu terjadi sekitar April 2004 lalu.

Sebenarnya, setelah diperiksa tiga kali, Qoribullah memang ditetapkan sebagai tersangka kemudian awal Juni lalu, polisi menghentikan kasus ini. Anehnya, akhir Juni polisi mengeluarkan surat untuk melakukan penyidikan lanjutan dan Qoribullah tetap menjadi tersangka, kata Agung.

Usman mengatakan hilangnya Qoribullah ini tidak terlepas dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebelumnya, seperti aksi-aksi untuk menuntut diusutnya kasus korupsi di Cirebon.

Hilangnya Qoribullah tidak bisa dilepaskan dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, sehingga kepolisian harus bertanggung jawab atas keberadaan Qoribullah sebagai bagian dari anggota masyarakat yang harus dilindungi, tegas Usman. (SIE)

Sumber: Kompas, 24 juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan