Upaya Mencegah Oligarki Ekonomi

Dalam perjalanan menuju Busan (Korea Selatan), Kamis, 17 November 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memunculkan dua terminologi politik yang menjadi diskursus politik di Tanah Air. Pertama, soal oligarki ekonomi dan kedua, soal dwifungsi politisi. Keduanya mengacu pada satu fenomena, yakni pejabat berbisnis.

Presiden Yudhoyono mengatakan, dirinya mendengar sepenuhnya keluhan masyarakat terhadap adanya pejabat negara yang terlibat dalam kegiatan bisnis. Kalau dulu orang mengkritik apa yang dinamakan dwifungsi ABRI, kini rupanya masyarakat tidak bisa menerima apa yang disebut dwifungsi politisi, kata Yudhoyono dikutip Kompas, 28 November 2005. Ia berniat mengatur masalah tersebut dengan Instruksi Presiden.

Terminologi oligarki ekonomi dan dwifungsi politisi itu mengundang kritik. Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Mochtar Pabottingi, tak setuju dengan istilah dwifungsi politisi. Istilah itu berkonotasi seperti dwifungsi ABRI dulu dan bisa merusak tatanan politik kita lagi. Lebih baik istilah itu dihilangkan, kata Mochtar memberi alasan dari sisi psiko-politik.

Sebelumnya, soal keterlibatan pengusaha dalam politik juga dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berada di Makassar menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar VII, Sabtu, 12 November 2005. Kalla waktu itu mengemukakan, banyak menteri yang berlatar belakang pengusaha merupakan kecenderungan tak terelakkan sejalan dengan perubahan sistem politik di Indonesia.

Menurut Kalla, perubahan sistem politik membuat pegawai negeri sipil dan korps TNI/Polri tak bisa lagi masuk dalam struktur politik dan menjadi politisi di parlemen. Kondisi terbuka ini, menurut Kalla, membuka peluang dunia swasta dan pengusaha menggantikan posisi itu.

Ia menyebut, dari 35 menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu, 13 di antaranya berlatar belakang pengusaha. Begitu juga di DPR, DPD, dan Gubernur. Sebetulnya bagus juga karena ada entrepreneurship dalam birokrasi. Lihat saja sistem perpolitikan AS. Sengaja atau tidak sengaja kita setuju sistem perpolitikan seperti itu, ujarnya.

Sejarah lama
Diskursus soal relasi pengusaha dan politik sebenarnya sudah melekat lama dalan sejarah politik Indonesia. Sejak zaman kolonial, diskursus soal itu sudah ada,” ucap Kastorius Sinaga, seorang sosiolog.

Ia menunjuk Program Benteng yang dilakukan pada era Soekarno dengan sebutan nasionalisme ekonomi. Yahya Muhaimin dalam buku Bisnis dan Politik Kebijakan Ekonomi Indonesia 1950-1980 (1990) menggambarkan, setelah lepas dari masa penjajahan 344 tahun, struktur perekonomian didominasi oleh perusahaan asing dan para pedagang China.

Semua perusahaan besar di tangan orang-orang Belanda dan pengusaha China menguasai sektor menengah, yang menjadi perantara antara perusahaan asing dan orang Indonesia. Perusahaan milik orang-orang Barat, terutama Belanda, mendominasi bidang-bidang seperti perkebunan, pertambangan, perdagangan luar negeri, industri, dan perdagangan.

Program Benteng dimaksud untuk merombak tatanan ekonomi peninggalan kolonial. Yahya menyebut, Program Benteng berusaha melindungi dan mengembangkan pengusaha pribumi serta menekan persaingan asing dan China serta selanjutnya untuk memperkecil ketergantungan Indonesia pada kepentingan asing. Program ini diwujudkan dalam bentuk penyediaan lisensi impor, alokasi devisa dan kredit untuk pengusaha pribumi.

Namun, dalam praktiknya, kebijaksanaan itu dengan cepat merosot menjadi praktik jual beli fasilitas antara birokrasi yang didominasi partai-partai politik yang sedang berkuasa dan para pendukung mereka yang menjadi klien-klien ekonomi. Sejak saat itu, kata Yahya, perkembangan pengusaha-klien berlangsung dalam setiap periode sejarah politik Indonesia.

Tiga periode berbeda yang diteliti Yahya Muhaimin: Sistem Parlementer (1950-1957), Demokrasi Terpimpin (1959-1965), dan Orde Baru (1965-1998), menempuh kebijaksanaan ekonomi yang berbeda. Untuk Orde Baru, sesuai dengan judulnya bukunya, tentunya rentang penelitian hingga tahun 1980.

Suatu periode pemerintahan mengejar bentuk pembangunan sosialistik, pada periode lain mengedepankan corak yang kapitalistik. Namun, semua periode pemerintahan itu bertujuan ingin melihat orang Indonesia lebih maju. Namun, demikian Yahya, semua periode itu telah melahirkan pengusaha- pengusaha klien, bukan pengusaha mandiri.

Sedangkan yang menjadi sumber patronase pada periode Sistem Parlementer adalah tokoh partai politik dan kabinet. Pada periode Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno sejak tahun 1959 sumber patronase adalah Istana Soekarno dan kelompok, sedangkan pada masa Orde Baru sumber patronase yang barangkali paling efektif adalah pada sebagian kelompok dalam tubuh militer.

Ini kemudian yang berkembang menjadi bisnis militer pada era Orde Baru yang kemudian ditata kembali pada era reformasi.

Yahya mengakui ada keuntungan yang didapat dari sistem seperti itu. Walaupun ada pemborosan, pengusaha klien yang telah memberikan sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, aspek negatifnya adalah walaupun menghasilkan pertumbuhan ekonomi, pola itu dapat pula menimbulkan akibat-akibat yang membahayakan kehidupan bernegara. Pendekatan model pengusaha klien mendorong korupsi yang pada akhirnya meniadakan manfaat yang potensial dari pendekatan itu sendiri.

Regulasi
Indonesia pasca-Soeharto adalah Indonesia sedang menapaki proses konsolidasi demokrasi. Juan J Linz dan Alfred Stepan dalam bagian buku Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat: Belajar dari Kekeliruan Negara- negara Lain (2001) menyebutkan, lima syarat demokrasi bisa dikonsolidasikan. Pertama, harus diciptakan kondisi bagi berkembangnya masyarakat sipil (civil society) yang bebas dan aktif. Kedua, harus ada masyarakat politik yang otonom. Ketiga, ideologi negara hukum harus disepakati bersama. Keempat, harus ada birokrasi negara yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah demokratis yang baru. Dan kelima, harus ada masyarakat ekonomi yang dilembagakan.

Menurut Kastorius Sinaga, hubungan antara pengusaha dan politik di era reformasi memang berbeda dengan era-era sebelumnya. Pada era Orde Baru misalnya ada pengusaha Alibaba, di mana ada Ali yang pejabat dan Baba yang pemodal. Sekarang ini, Alibaba itu bisa melekat pada satu entitas.

Menyatunya entitas partai politik, birokrasi, civil society, dan pasar (pengusaha) dalam perspektif teori konsolidasi Linz, menurut Kastorius, tentunya bisa membahayakan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan