Upaya Penggembosan KPK Belum Berakhir

KPK dinilai tengah dikepung oleh koruptor dan para pelindungnya.

PASCArapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama Presiden, upaya penggembosan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung usai. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam koalisi Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) menilai jika pertemuan inisiatif presiden itu belum bisa mencairkan komunikasi antara KPK dan aparat penegak hukum. Mereka justru melihat kalau KPK tengah mendapat kepungan oleh koruptor dan para pelindungnya.

Sebagai dukungan penuh untuk KPK, kemarin (15/7), Gerakan CiCAK bertemu langsung dengan pimpinan KPK. "Kami akan memastikan KPK jalan terus dan memastikan aparat penegak hukum bekerja dengan profesional," ujar Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen yang ditemui seusai pertemuan di gedung KPK.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan gerakan Cinta KPK, pengucilan dan kepungan kepada komisi antikorupsi ini tidak terlepas dari penindakan KPK yang telah sukses menyeret sejumlah koruptor di kalangan politik dan penegak hukum.

Di DPR saja paling tidak sudah ada 16 anggota yang dijerat oleh KPK akibat kasus korupsi. Sementara di Kejaksaan Agung, jaksa Urip Tri Gunawan telah divonis 20 tahun penjara atas kasus suap BLBI senilai US$600 ribu yang melibatkan Sjamsul Nursalim.

Menurut Ketua Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di posisi 2,6 masih rendah. sehingga mutlak bagi Indonesia untuk meneruskan keberadaan KPK. "(KPK) dibubarkan atau perannya dikurangi kalau indeksnya sudah mencapai 5 seperti Malaysia," kata Todung kepada Jurnal Nasional.

Usaha penyerangan kepada KPK juga terjadi melalui isu-isu yang ditumpangi oleh oknum "koruptor fight back". Setelah isu penyalahgunaan penyadapan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, kini pimpinan KPK ditimpa isu dugaan penyuapan dalam penanganan kasus PT Masaro Radiocom.

Isu ini merebak setelah polisi memeriksa isi laptop Ketua KPK nonakif Antasari Azhar untuk keperluan penyelidikan kasus pembunuhan Nasrudin. Dikabarkan bahwa di dalam laptop terdapat rekaman pengakuan seseorang kepada Antasari mengenai dugaan suap terhadap oknum di KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Direktur PT Masaro Radiocom, Anggoro Wijaya.

Isu ini pun semakin santer terdengar karena kemarin dijadwalkan ada pertemuan antara Kejaksaan Agung dan Polri untuk membahas sejumlah kasus korupsi. Namun, Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah mengenai rencana tersebut.

Sementara, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin tidak mau berkomentar mengenai isu penyuapan terhadap pimpinan KPK tersebut. "Tanya saja ke sumbernya," ujar Jasin.[by : Melati Hasanah Elandis]

Sumber: Jurnal Nasional, 16 Juli 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan