Urip Tak Bisa Mengelak
Jaksa Urip Tri Gunawan tidak bisa mengelak soal rekaman suara dirinya dan Artalyta Suryani. Meski awalnya sempat berkeras bahwa ada kemungkinan ahli suara asal Institut Teknologi Bandung, Joko Sarwono, salah menganalisis rekaman suara, namun saat rekaman suara diperdengarkan, Urip akhirnya mengaku itu suaranya.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8). Dalam sidang dengan terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan, jaksa penuntut umum menghadirkan General Manager IT Revenue Telkomsel Rahmat Boediono dan ahli akustik suara dari ITB, Joko Sarwono.
Jaksa Urip mempertanyakan sampel suara yang dianalisis Joko Sarwono. ”Dari 15 kata yang menjadi sampel ini, seperti ’ya’, ’saya’, ’temen’, dan ’Singapura’, ini suara laki-laki atau perempuan? Soalnya saya tak pernah mengucapkan kata ’Singapura’,” kata Urip.
Joko Sarwono dengan tenang menjawab, ”Saya mohon jaksa penuntut umum memperdengarkan saja rekaman pembicaraan tersebut.”
Untuk membuktikan analisis ahli, rekaman percakapan antara jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani pada tanggal 18 Januari 2008 pukul 11.50 pun diputar ulang.
Berikut percakapan antara jaksa Urip dan Artalyta Suryani:
Urip: Halo selamat siang. Bisa bicara?
Artalyta: Ya bisa.
Urip: Oh iya, Mbak. Ini ada info. Ada surat perintah dari pimpinan untuk memanggil beliaunya yang laki-laki itu. Kita agendakan untuk formal tanggal 17, Kamis depan. Nanti gini aja, nanti pengacaranya toh bersurat aja dalam keadaan sakit opo di Singapura.
Belum selesai rekaman percakapan diperdengarkan, Urip memotong. ”Saya kira cukup, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia,” kata Urip. Mendengar itu, pengunjung sidang pun tertawa.
Joko menjelaskan, dari uji suara yang terekam, lebih dari 90 persen identik suara berasal dari Urip Tri Gunawan. (VIN)
Sumber: Kompas, 8 Agustus 2008