Usulan Menghapus Pengampunan Koruptor Menguat
Sejumlah kalangan terus mengusulkan penghapusan pemberian grasi dan remisi bagi terpidana kasus korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, menyatakan pengampunan dan potongan hukuman bagi koruptor mencederai rasa keadilan di masyarakat.
"Sikap kami sangat jelas, menolak pemberian keringanan hukuman dalam bentuk apa pun bagi koruptor," kata Donal Fariz dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW di Jakarta kemarin.
ICW menganggap penghapusan peluang grasi (pengampunan) dan remisi (keringanan hukuman) bersifat mendesak, menyusul pembebasan beberapa terpidana korupsi. Termasuk yang dibebaskan dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tempo hari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan.
Menurut Donal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa saja mengampuni Syaukani dengan alasan kemanusiaan karena Syaukani kini sakit parah. Masalahnya, kata Donal, korupsi yang dilakukan Syaukani merupakan kejahatan kemanusiaan yang memakan korban dari kalangan rakyat banyak. “Alasan kemanusiaan mana yang harus kita kedepankan?" kata Donal.
Selain itu, menurut Donal, dalam pemberian pengampunan atau keringanan hukuman, pemerintah kerap menabrak aturan. Dia mencontohkan pemberian remisi enam bulan bagi Aulia Pohan, yang juga besan Presiden. "Itu melanggar.” Jika sesuai dengan aturan, kata Donal, Aulia mestinya hanya mendapat potongan hukuman maksimal dua bulan.
Untuk menimbulkan efek jera, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. sebelumnya juga mengatakan para koruptor tak layak mendapat pengampunan. Apalagi saat ini Indonesia tengah berjuang keras memberantas korupsi.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mad, Zainal Arifin, juga mengusulkan penghentian praktek pemberian remisi dan grasi bagi terpidana korupsi. Zainal mengusulkan penghentian sementara atau moratorium, sampai iklim pemberantasan dan perlawanan terhadap korupsi di negeri ini telah membaik.Febriyan
Sumber: oran Tempo, 23 Agustus 2010