Wakil Gubernur Riau: Petinggi Terlibat Pembalakan Liar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa kejahatan kehutanan di Riau sejak kemarin. Mereka menyebar ke Pelalawan dan Siak untuk melihat langsung akibat pembalakan liar.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa kejahatan kehutanan di Riau sejak kemarin. Mereka menyebar ke Pelalawan dan Siak untuk melihat langsung akibat pembalakan liar.

Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kedatangan penyidik Komisi Antikorupsi itu. Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar mengatakan langkah Komisi sangat tepat. Mereka melihat langsung realitas di lapangan, katanya kepada Tempo kemarin.

Wan mengakui proses izin yang dikeluarkan para pejabat selama ini menyimpang. Dia berharap pengusutannya bisa tuntas. Pejabat yang terlibat harus ditindak, katanya. Bahkan Wan yakin ada pejabat yang lebih tinggi dari bupati yang terlibat pembalakan liar di Riau.

Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi mengatakan program Komisi Antikorupsi itu sangat mendadak. Saya sudah menunjuk penyidik untuk membantu mereka, katanya kepada Tempo kemarin.

Sutjiptadi menjelaskan Komisi Antikorupsi mengambil alih kasus korupsi dalam kasus pembalakan liar. Sedangkan persoalan pembalakan liar dan kejahatan kehutanan ditangani polisi, katanya.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik dari Komisi Antikorupsi memang menindaklanjuti sejumlah perkara kejahatan kehutanan. Selama proses penelusuran, tim berkantor di Polda Riau, katanya kemarin.

Dihubungi terpisah, juru bicara Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Zulkifli, mengatakan telah menyiapkan ruangan untuk kelancaran kerja Komisi. Polda Riau memberi dukungan penuh, katanya.

Dari Pelalawan dilaporkan, tim penyidik KPK mengunjungi lokasi yang terkait dengan kasus Bupati Pelalawan Azmun Jaafar. Kasusnya kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia dituduh menerbitkan izin pemanfaatan hasil hutan yang merugikan negara sekitar Rp 1,2 triliun. Karena itu, Azmun diancam hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Ajun Komisaris Besar I Gusti Gunawa, dugaan korupsi Bupati Pelalawan bisa menjadi embrio untuk mengusut tersangka lain. Kami siap berkoordinasi dengan KPK untuk memberantas korupsi yang terkait dengan pembalakan liar, katanya. NURLIS E MEUKO | SANDY INDRA PRATAMA | JUPERNALIS SAMOSIR

Sumber: Koran Tempo, 13 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan