Wakil Wali Kota Medan Dijemput Paksa KPK

Setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis akhirnya dijemput paksa. Lima petugas KPK menjemput paksa Ramli di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Kamis (3/1) sekitar pukul 17.00.

Dengan mobil dinasnya, Ramli dibawa ke Bandara Polonia Medan sebelum dibawa ke Jakarta dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 387 yang berangkat pukul 20.45.

Sesaat sebelum berangkat, Ramli yang dikawal ketat turun dari lantai dua menuju ke pintu keberangkatan domestik di lantai satu. Namun, dia tak berkomentar sedikit pun terkait penjemputan paksanya oleh KPK. Ramli yang mengenakan jaket kulit warna cokelat terlihat pucat saat kamera wartawan berkali-kali mengarah ke mukanya.

Ramli dijemput paksa KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2002 hingga 2006, dan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Sebelumnya, KPK telah menahan Wali Kota Medan Abdillah dalam kasus yang sama, Rabu.

Dugaan korupsi yang dilakukan dua unsur pimpinan Kota Medan itu dinilai merugikan negara hingga Rp 3,69 miliar untuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Adapun untuk penyelewengan APBD selama lima tahun, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 26 miliar.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Medan Afifuddin Lubis mengatakan, meski Wali Kota Medan resmi ditahan KPK dan kemungkinan wakilnya menyusul, kendali pemerintahan masih tetap dipegang Abdillah. Afifuddin mengatakan, pascapenahanan Abdillah dan penjemputan paksa Ramli, pelayanan publik di kantor pemerintahan masih berjalan normal dan tak terganggu.

Penasihat hukum Ramli, Indra Sahnun Lubis, memprotes langkah KPK menjemput paksa kliennya dari Medan. Penjemputan paksa itu tidak beralasan mengingat kliennya sudah menyanggupi hadir di KPK pada 8 Januari 2008. Indra Sahnun mengatakan itu saat dihubungi Kamis malam. Ia tengah berada di Kantor KPK untuk memprotes penjemputan paksa Ramli. (ANA/BIL)

Sumber: Kompas, 4 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan