Wali Kota Depok Raih Penghargaan PBB

Wali Kota Depok H Badrul Kamal meraih penghargaan sebagai pengumpul pajak bumi dan bangunan (PBB) tertinggi sepanjang tahun 2004 di Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok sepanjang periode tersebut mengumpulkan PBB senilai Rp40 miliar.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan kepada Badrul Kamal kemarin, di Bandung.

Karena keberhasilan tersebut, Gubernur memberi hadiah berupa mobil Kijang kapsul dengan nomor polisi (nopol) D 1405 B kepada Wali Kota Depok dan kendaraan jenis yang sama dengan nopol D 1443 A kepada Pemerintah Kota Depok. Selain itu, Gubernur juga memberi 27 sepeda motor kepada pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai berhasil mengumpulkan PBB di wilayahnya.

Pada kesempatan tersebut, Danny Setiawan meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja pemerintahannya dalam meningkatkan target PBB di wilayahnya.

Pasalnya, tingkat capaian realisasi penerimaan PBB dinilai kurang menggembirakan. Hingga saat ini, rasio perolehan pajak (tax coverage ratio/TCR) untuk Jawa Barat baru mencapai 4,5 persen dari 4,6 juta kepala keluarga (KK) di Jawa Barat, atau sebesar Rp512 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Danny dan para bupati serta wali kota menandatangani kesepakatan bersama tentang pengelolaan dana talangan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) yang bersumber dan APBD dan APBN tahun 2005. Mudah-mudahan dengan berbagai fasilitas dan peningkatan pelayanan seperti ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajaknya meningkat. Hal ini terindikasikan dari meningkatnya TCR, yang pada gilirannya akan meningkatkan pula tax sharing, atau bagi hasil pajak bagi Jawa Barat, ujar Danny.

Sementara itu, Wali Kota Depok H Badrul Kamal mengatakan, penghargaan yang diterimanya dari Gubernur Jawa Barat merupakan cerminan dari kesadaran masyarakat Kota Depok.

Penilaian kabupaten dan kota dalam perolehan PBB tersebut dibagi dalam empat kelompok berdasarkan besarnya rencana penerimaan.

Kelompok pertama, besar rencana penerimaan 0 hingga Rp6 miliar, kelompok II lebih dari Rp6 miliar hingga Rp13 miliar. Kelompok III, besarnya rencana penerimaan lebih dari Rp13 miliar hingga Rp40 miliar.

Pemerintah Kota Depok berada di Kelompok III yang berhasil mengumpulkan PBB sebesar Rp40 miliar. Sedangkan Kelompok IV, besar rencana penerimaan PBB Rp40 miliar lebih. (KG/J-4)

Sumber: Media Indonesia, 9 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan