Wali Kota Rachman Djalili Digantikan Yuri Gagarin
Meskipun Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili yang menjadi tersangka kasus korupsi telah diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 13 Juli 2006, tetapi pelantikan Wakil Wali Kota Yuri Gagarin selaku Penjabat Sementara Wali Kota Prabumulih belum juga terlaksana. Pelantikan Yuri Gagarin tertunda karena Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sedang sakit.
Rachman menjadi terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara Rp 3,39 miliar itu kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim.
Gubernur sekarang sedang sakit. Mungkin dua sampai tiga hari mendatang akan ada pemanggilan kepada keduanya (Rachman dan Yuri) untuk serah terima jabatan, kata Wakil Gubernur Sumsel Mahyuddin di Palembang, Selasa (1/8).
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Prabumulih Andriansyah Fikri mempertanyakan tembusan surat Menteri Dalam Negeri yang sampai saat ini belum diterima DPRD. Bagaimanapun, lembaga resmi yang memilih beliau adalah DPRD Prabumulih. Masak penonaktifan itu tanpa sepengetahuan kami, kata Fikri.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Palembang Nurkholis mengatakan, surat keputusan Mendagri itu mutlak berlaku sejak ditetapkan sehingga seharusnya segera ditindaklanjuti dengan penonaktifan Rachman. Penundaan itu akan menimbulkan persoalan pemerintahan.
Jika dalam masa nonaktif Rachman ternyata masih aktif menjabat, maka segala surat atau keputusan yang dibuatnya akan cacat hukum. Demikian pula berbagai kunjungan kerja yang dilakukannya bisa dipersoalkan, kata Nurkholis.
Sidang pertama kasus dugaan korupsi Rachman Djalili berlangsung pada 23 Juni lalu di PN Muara Enim. Kasus Rachman ini menarik perhatian karena dia pernah dua kali pingsan sewaktu hendak ditahan. Dia akhirnya menjalani tahanan kota.
Rachman didakwa merugikan negara Rp 3,39 miliar dalam proyek pengadaan tanah untuk perkantoran Pemerintah Kota Prabumulih di Desa Sindur, Kecamatan Cambai, dan untuk rumah sakit umum daerah di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Ketika itu, ia menjabat ketua panitia pengadaan tanah. (lkt)
Sumber: Kompas, 2 Agustus 2006