Wapres Akui Orang Bulog Jadi Incaran Polri dan Kejaksaan
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah menjadi Kepala Bulog mengakui, orang-orang yang bekerja di Perum Bulog menjadi incaran Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung.
Polisi dan jaksa selalu mengincar, kapan Anda berbuat salah, ujar Wapres, disambut tawa karyawan Perum Bulog yang tengah merayakan ulang tahun ke-40 di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Kamis (10/5).
Pada kesempatan itu, Wapres juga memberikan apresiasi kepada para mantan kepala Bulog, seperti Achmad Tirto Sudiro, Bustanil Arifin, Rahardi Ramelan, dan Beddu Amang yang telah mempertaruhkan sejarah hidupnya selama memimpin Perum Bulog.
Apa pun risiko yang dijalani, sebagian dari mereka ada yang menjalani hukuman. Itu harus diberikan suatu dukungan, mengingat hal itu adalah suatu risiko jabatan. Lepas dari apa yang terjadi, itu risiko sebagai Kepala Bulog, tentunya kita harus memberikan suatu simpati dan juga penghargaan atas tugas-tugas tersebut, kata Wapres.
Wapres apresiasi Widjanarko
Wapres juga sempat menyatakan apresiasinya atas kepemimpinan mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo yang kini tengah menjalani proses penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, akibat kasus impor sapi fiktif pada tahun 2001 senilai miliaran rupiah.
Beliau selalu mengingatkan saya agar terus-menerus menjaga ketersediaan stok beras secara nasional agar stok beras itu tidak berkurang. Sebab, jika stok beras berkurang, bangsa ini mengalami kesusahan atas kebutuhan utamanya, lanjut Wapres.
Dipersilakan
Sementara itu, Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dipersilakan membuka rekening pribadi Widjokongko Puspoyo di empat bank, yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, Bank Mandiri, dan Bank Bukopin. Untuk itu, surat kuasa dari Widjokongko sudah diberikan kepada penyidik melalui kuasa hukumnya agar penyidik dapat mengecek transaksi pada rekening-rekening itu.
Hal tersebut disampaikan Bonaran Situmeang, salah satu pengacara Widjokongko Puspoyo, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, kemarin. Menurut Bonaran, keempat rekening tersebut tidak dalam keadaan diblokir penyidik.(idr/har)
Sumber: Kompas, 11 Mei 2007