Wapres Dukung Aksi Antikorupsi

KPK Membentuk Sembilan Tim untuk Century

Wakil Presiden Boediono menyatakan dukungannya atas aksi antikorupsi yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Boediono menegaskan kembali bahwa pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

”Hari ini (kemarin) Hari Antikorupsi. Seperti yang sudah kita sampaikan, kita harus mendukung. Ini sesuai dengan komitmen kita,” kata Boediono dalam forum dialog ”Meneropong Ekonomi Indonesia” di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (9/12).

Seusai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Boediono di Istana Wapres, Rabu sore, Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri menilai, aksi massa yang dilakukan secara serempak oleh berbagai elemen bangsa secara nasional dengan mengastanamakan Gerakan Bersih Indonesia masih sebagai gerakan moral dan bukan gerakan politik yang mengkhawatirkan.

Gerakan ini, kata dia, juga bisa menjadi momentum untuk penegakan hukum tanpa pandang bulu dan berorientasi pada kepentingan rakyat. ”Ini gerakan moral dan bukan gerakan politik meskipun cara-cara penyampaian pesannya perlu dikemas lebih baik lagi untuk menunjukkan kita ini sebagai bangsa yang beradab,” ujar Gumilar.

Menurut Gumilar, dalam situasi seperti ini, UI tidak boleh bersikap partisan, tetapi mendukung substansi penegakan hukum, keadilan, dan kebenarannya.

Menyikapi perkembangan kasus Bank Century, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki menilai, Boediono dan Sri Mulyani selalu memberikan penjelasan yang bersifat normatif dalam kasus Bank Century. Dengan demikian, masyarakat menduga masih ada yang disembunyikan dalam kasus itu.

Lebih terbuka
Untuk itu, Teten Masduki mendorong Boediono dan Sri Mulyani lebih terbuka mengungkapkan apa yang terjadi dalam penalangan (bailout) Bank Century tersebut.

Keterbukaan Boediono dan Sri Mulyani dalam kasus Bank Century, kata Teten, tidak hanya penting untuk menyelesaikan kasus itu, tetapi juga akan membantu mengakhiri berbagai kecurigaan dan kemungkinan adanya politisasi. Politisasi justru akan membuat kasus itu semakin tidak jelas dan menjadi bola liar.

Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch menambahkan, sikap terbuka dari Boediono dan Sri Mulyani amat dibutuhkan karena mereka pihak yang paling bertanggung jawab atas dana talangan Bank Century.

Danang juga melihat, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Bank Century belum lengkap. Misalnya, BPK belum menjelaskan kemungkinan aliran dana dari Bank Century.

Untuk itu, perlu dibuka kemungkinan adanya auditor independen untuk mengaudit aliran dana dari Bank Century dan untuk mengetahui sejauh mana kebijakan dana talangan itu memengaruhi kebijakan publik.

Sembilan tim KPK
Terkait perkembangan proses hukum kasus Bank Century, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto secara terpisah mengatakan, komisinya sudah membagi sembilan tim untuk mempelajari hasil audit investigasi BPK terhadap Bank Century.

Tim ini, lanjut Bibit, juga akan dilibatkan saat KPK bertemu dengan BPK pada Senin depan. Dengan demikian, dapat didalami lagi informasi apa yang masih dibutuhkan untuk menyelidiki kasus ini.

Haryono Umar, Wakil Ketua KPK lainnya, menambahkan, fokus KPK dalam kasus Bank Century sekarang ada pada dugaan korupsi saat pencairan dana.

Di parlemen, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), menyatakan, pansus sudah mencatat pesan dari rakyat dalam kasus Bank Century, yaitu agar skandal tersebut diungkap secara tuntas. Para pelaku dan penadah dana talangan Bank Century harus diadili di muka hukum. (DWA/NWO/HAR)

Sumber: Kompas, 10 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan