Warga Desak Kejaksaan Tahan Gubernur Banten

Sekitar 300 warga yang menamakan diri Masyarakat Banten Peduli Hukum unjuk rasa di gedung kejaksaan tinggi setempat, Selasa (1/3). Mereka mendesak agar Gubernur Banten Djoko Munandar yang tengah diperiksa oleh kejaksaan ditahan karena diduga korupsi dana perumahan dan penunjang kegiatan DPRD sebesar Rp 14 miliar.

Dalam orasinya, para demonstrasi menyesalkan tindakan kejaksaan yang hanya menahan mantan Ketua DPRD Banten Dharmono K. Lawi, mantan Wakil Ketua DPRD Muslim Djamaludin dan Mufrodi Muchsin, serta anggota Panitia Anggaran Tuti Sutiah Indra dan Sekretaris Dewan Tardian.

Djoko Munandar yang telah dijadikan tersangka kasus tersebut kemarin kembali menjalani pemeriksaan. Asisten Intelijen Kejati Banten I Gede Sidiatmaja mengatakan, pemeriksaan Djoko Munandar untuk melengkapi beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan terdahulu. Ada beberapa bagian yang belum tuntas, kata dia.

Dalam pemeriksaan ini, kata Gede, Djoko diberi 12 pertanyaan. Bila pemeriksaan rampung minggu kedua Maret ini, Gede berjanji akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan. faidil akbar

Sumber: Koran Tempo, 2 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan