Warna Buram Pengusutan Korupsi
SEMUA penyidik kejaksaan yang menangani kasus korupsi sudah diperintahkan untuk bersikap terbuka kepada masyarakat. Semua masukan dari pihak mana pun kami terima dengan tangan terbuka, ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel, RMS Diponegoro.
Pernyataannya itu dilontarkan di hadapan sejumlah wartawan, Senin (28/3), dua jam sebelum serombongan mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang melakukan aksi unjuk rasa meminta kejaksaan bersikap proaktif untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Namun, boro-boro diterima dengan tangan terbuka, para pendemo hanya bisa menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Mereka tidak bisa masuk ke dalam kantor karena sejumlah aparat kepolisian memblokir pintu masuk. Tidak satu pun pejabat di lingkungan kejaksaan yang berinisiatif berdialog dengan para pengunjuk rasa.
Selang beberapa menit setelah tidak dapat menyampaikan aspirasinya di Kejati Sumsel, aksi massa yang menuntut penuntasan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin itu kocar-kacir dibubarkan sekelompok laki-laki di halaman Kantor Gubernur Sumsel.
Rentetan peristiwa itu menambah warna buram upaya pengusutan kasus korupsi di Sumsel.
Bagaimana masyarakat mau percaya jika melihat kinerja jaksa penyidik di Sumsel seperti sekarang, tidak ada keseriusan yang diperlihatkan, ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Nurkholis.
Keluhan tersebut juga dirasakan para wartawan yang meliput kasus-kasus korupsi di kejaksaan. Dengan alasan takut mengganggu penyidikan, status tersangka dan saksi pun menjadi sangat tidak jelas.
Tak heran, laporan dugaan korupsi kemudian lebih banyak mengalir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat menaruh kepercayaan kepada lembaga baru tersebut karena sepak terjang yang ditunjukkannya. Tercatat sejumlah kasus dugaan korupsi di Sumsel yang dilaporkan ke KPK, antara lain kasus dana PON XVI, dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Musi Banyuasin Alex Noerdin, dan dugaan kasus korupsi dalam pengalihan lahan Palembang Square.
Itu sudah menjadi penanda, masyarakat tidak lagi percaya pada kejaksaan. Semestinya itu sudah menjadi peringatan keras bagi jajaran penyidik kejaksaan, ungkap Nurkholis.
Akan tetapi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel sepertinya tidak ambil pusing dengan fenomena itu. Mau lapor ke KPK atau kejaksaan, kan sama saja. Sama-sama berfungsi sebagai pemeriksa, tutur Kepala Kejati Sumsel Andi Syarifuddin dalam suatu kesempatan.
Andi pun enggan dibandingkan dengan jajaran kejaksaan lain yang menunjukkan gerak cepat, menahan para tersangka kasus korupsi. Menurut Andi, keseriusan penuntasan kasus korupsi tidak harus ditunjukkan dengan penahanan. (doty damayanti)
Sumber: Kompas, 29 Maret 2005