Widjanarko Beri Kesaksian di Tahanan Cipinang

Kejaksaan Agung kemarin memeriksa bekas Kepala Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dalam kasus kredit macet Bank Bukopin senilai Rp 65 miliar. Mantan Kepala Bulog tersebut diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengucuran kredit ke PT Agung Pratama Lestari, kata Salman Maryadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, di Jakarta kemarin.

Salman menjelaskan Bank Bukopin diduga mengucurkan kredit Rp 62 miliar ke PT Agung. Widjanarko menjadi saksi karena kejaksaan menemukan berkas kontrak yang ditekennya bersama Gunawan Ng dari PT Agung Pratama.

Keduanya bekerja sama dalam pengadaan pengering gabah di 45 pusat pengeringan (drying centre). Salman menolak menjelaskan lebih terperinci hasil pemeriksaan terhadap Widjanarko.

Kejaksaan menduga penyaluran kredit Bank Bukopin itu melanggar prosedur ke PT Agung Pratama Lestari. Kredit pengadaan 45 drying centre Rp 62 miliar itu kemudian macet.

Kasus kredit macet ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut dugaan korupsi Rp 21,7 miliar pengadaan alat pengering gabah. Dalam penyidikan, ditemukan bukti kontrak pengadaan Bulog dengan PT Agung Pratama. Setelah teken kontrak, PT Agung Pratama lalu mengajukan pinjaman ke Bank Bukopin Jakarta, yang macet itu.

Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Muhammad Budi mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam sejak pukul 11.30. Widjanarko ditanya 31 pertanyaan tentang kerja sama operasional antara Bulog dan PT Abadi Persada Lestari. Widjanarko hanya meneken perjanjian saja, katanya.

Adapun Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim menjelaskan kejaksaan mencari inisiator pengadaan pengering gabah. Maka, katanya, Kami akan mendalami.

Tak cuma memanggil Widjanarko, kejaksaan juga memanggil saksi Direktur Utama Bukopin Glen Glenardi besok. Glen menjabat direktur usaha kecil menengah saat pengadaan berlangsung. Pekan depan, kejaksaan juga memanggil saksi bekas Analis Kredit Bank Bukopin Sulistyo Hadi dan bekas Direktur Utama Sofian Basir--kini Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia. Yudha Setiawan | Nur Rochmi

Sumber: Koran Tempo, 27 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan