Yulianto Masih Misteri

Keberadaan Yulianto, yang disebut Ary Muladi menerima uang dari Anggodo Widjojo, masih misterius. Rumahnya yang disebutkan terletak di perumahan elite di Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya, Jawa Timur, belum terdeteksi hingga Sabtu (7/11).

Dharmahusada Indah adalah jalan kembar yang membagi wilayah Kelurahan Manyar Kertoarjo dan Mulyorejo, Surabaya. Ketika Kompas mengitari wilayah itu, kompleks tersebut sepi. Mayoritas rumah di perumahan itu berpagar tinggi dan tertutup.

Kawasan ini memang dikenal sebagai perumahan elite. Di setiap blok menuju perumahan selalu ada portal yang dijaga petugas satuan pengamanan (satpam). Setio Budi, salah satu petugas satpam di Blok B, mengatakan, pemilik rumah di areal ini memang jarang terlihat. ”Pemilik rumah di sini jarang kelihatan, yang penting bayar iuran yang dititipkan kepada pengurus rumah,” ujarnya.

Setio juga menunjukkan data pemilih dalam Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden 2009 di Blok B yang terdiri dari tiga rukun tetangga. Dari daftar itu tak ada satu pun yang bernama Yulianto.

Eko, petugas satpam Blok B yang berjaga sejak Sabtu pagi, menuturkan, posnya belum menerima pemberitahuan dari kepolisian tentang pencarian warga bernama Yulianto. Ia mengatakan memang sempat ada seorang wartawati yang datang pada Jumat siang, tetapi juga tak menemukan hasil memuaskan.

Eko mengakui, pos satpam di perumahan selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat bila ada kasus penting. ”Kami pasti akan dikabari lewat radio,” tambahnya.

Sabtu di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan di Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Ary menegaskan, Yulianto bukan sosok fiktif. Ia bekerja sama dengan Yulianto sejak lama.

Saat bertemu Kompas, minggu lalu, Ary pun menjelaskan, ia dan Yulianto pernah menjadi rekanan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya.

Ary adalah penerima dana dari Anggodo, adik Anggoro Widjojo yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Dana itu diserahkan kepada pimpinan KPK melalui Yulianto. (sin/har/nwo/bur/tra)

Sumber: Kompas, 9 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan