Yusril Akui Tawari Pontjo Bantuan

Perundingan kembali gagal karena tanah itu sudah menjadi agunan pada bank asing.

Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengakui pernah memanggil Presiden Direktur PT Indobuildco Pontjo Soetowo, terdakwa kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton(sekarang Hotel The Sultan).

Dalam pertemuan di kantor Sekretariat Negara itu, Yusril menawarkan bantuan penyelesaian kasus sengketa perpanjangan HGB Hotel Hilton. Saya katakan, cobalah kita cari jalan keluar yang baik dalam mengatasi persoalan antara Gelora Bung Karno dan Hilton. Ini masalah perdatanya, bukan pidananya, kata Yusril kemarin.

Yusril membantah jika dikatakan bantuan akan dilakukan firma hukumnya, Ihza & Ihza. Bantuan itu, menurut Yusril, ditawarkan karena dirinya sebagai Ketua Badan Pengelola Gelora Bung Karno ingin mencari jalan keluar atas kasus perdata sengketa HGB Hilton. Itu sah saja, ujarnya. Apalagi waktu itu kasus Pontjo masih pada tahap penyelidikan. Nggak ada kaitan dengan kasus pidananya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa lalu, Pontjo Sutowo mengungkapkan bahwa Yusril pernah menawarkan bantuan untuk penyelesaian sengketa tanah Hilton.

Hal ini dibenarkan oleh Yusril. Dalam pertemuan itu Yusril menyarankan agar Pontjo mengakui tanah itu sebagai milik Gelora Senayan. Tapi pertemuan itu gagal mencapai titik temu. Sengketa Hilton kemudian diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di pengadilan, hakim menawarkan agar sengketa tanah ini diselesaikan lewat perundingan antara Yayasan Gelora Bung Karno dan Indobuildco. Penyelesaian yang ditawarkan Yusril tetap sama. Perundingan kembali gagal karena tanah itu sudah menjadi agunan pada bank asing.

Dalam persidangan berikutnya, pengadilan negeri menyatakan Yayasan Gelora Bung Karno dan Badan Pertanahan Nasional kalah. Gugatan dimenangi oleh Indobuildco. Pada saat yang bersamaan, kejaksaan juga membidik Pontjo dengan kasus dugaan korupsi dalam perpanjangan izin HGB Hotel Hilton. SUTARTO | FANNY FEBIANA

Sumber: Koran tempo, 12 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan