Yusril: Gus Dur dan Mega Setujui Sisminbakum
Megawati menanyakan detail proyek sebelum meresmikannya.
PELAKSANAAN Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah disetujui kabinet. Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri juga menyetujuinya.
Pernyataan ini disampikan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi Sisminbakum dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Depkumham Romli Atmasasmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Yusril mengaku, segala sesuatu mengenai Sisminbakum dilaporkannya kepada Presiden Abdurrahman Wahid. “Dalam sidang kabinet, ini kami bicarakan. Progresnya juga saya sampaikan. Negara sama sekali tak investasi dalam proyek ini. Saat selesai, saya menghadap ke Presiden, menyampaikan ini secara lisan,” kata Yusril.
Saat peresmian Sisminbakum, barulah dirinya menyurati Presiden dan Wakil Presiden. Saat itu Megawati sempat menanyakan detail proyek Sisminbakum, sebelum meresmikannya. Peresmian tidak dilakukan Presiden, melainkan oleh Wakil Presiden Megawati.
Dalam berbagai kesempatan, kata Yusril, Megawati bahkan memuji Sisminbakum karena mempercepat proses dan mengurangi biaya pengurusan. “Soal (biaya akses) itu masuk sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tidak, Presidenlah yang menentukan. Tapi sampai hari ini, biaya akses itu tak pernah ditetapkan sebagai PNBP,” kata Yusril.
Yusril juga mengaku, soal pembiayaan Sisminbakum sudah dibicarakan juga dengan Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat itu dijabat Priyadi Praptosoehardjo. Yang dibicarakan saat itu, soal solusi proyek Sisminbakum harus dijalankan, tapi pemerintah tak punya anggarannya. “Beliau (Menkeu) katakan, silakan jalan,” katanya.
Yusril mengakui, realisasi Sisminbakum didasarkan surat keputusan yang dia keluarkan sebagai menteri. Menurut dia, banyak faktor yang mendukung pelaksanaan Sisminbakum. Dengan begitu, tak bisa menjadi tanggung jawab orang-perorang saja, termasuk dirinya atau Romli yang saat itu menjabat dirjen.
“Kalau tak diputuskan sidang kabinet, Sisminbakum tak akan pernah ada. Kalau tak ada Letter of Intent (LoI) IMF (International Monetary Fund) tak akan ada Sisminbakum,” katanya.
Seingat dia, biaya pembangunan Sisminbakum sekitar US$2 juta-US$3 juta. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak dapat membiayainya karena tak ada pos dalam APBN berjalan yang telah diputuskan di era presiden sebelumnya, BJ Habibie. Tapi Sisminbakum harus ada karena sudah termasuk dalam LoI. Biaya pembangunan Sisminbakum tak bisa dimasukkan ke APBN tahun selanjutnya, meskipun ada pemikiran tersebut. “Maka arahan Presiden (Abdurrahman Wahid) waktu itu, silakan dilibatkan swasta,” kata Yusril.[by : Abdul Razak]
Sumber: Jurnal Nasional, 18 Juni 2009