06
Jun
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menyampaikan keengganan DPR RI untuk mendukung pembahasan dan pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Bambang bahkan secara terang-terangan menyebutkan praktik politik uang sebagai sumber kekhawatiran anggota legislatif termasuk dirinya. Dalam bahasa yang gamplang, Bambang menyebutkan bahwa transaksi tunai masih sangat diperlukan dalam kontestasi pemilu, termasuk untuk memberikan sogokan kepada pemilih.