Satu Bulan Melewati Tenggat Pelaporan LHKPN: Upaya Menelusuri LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet

Setiap tahunnya, penyelenggara negara diwajibkan secara hukum untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan tersebut mesti dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. 

Kabinet Prabowo-Gibran Tak Cerminkan Keberpihakan Pemberantasan Korupsi

Pidato Prabowo Subianto pada pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober 2024 lalu menekankan komitmen pembangunan sistem antikorupsi dan pemberantasan korupsi. Namun, pidato berapi-api tersebut terkesan sebatas jargon yang bertolak belakang dengan formasi Kabinet Merah Putih yang dibentuknya.

Subscribe to Kabinet Merah Putih