Tumpengan Bareng Sambil Diskusi Dosa-Dosa Politik Jokowi
Students For Liberty (SFL) berkolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan series diskusi publik #AdiliJokowi bertajuk, “Tumpengan Bareng Sambil Diskusiin Dosa-Dosa Politik Jokowi” di Resonansi Hub, Jumat (27/9) kemarin. Tema ini diangkat sebagai bentuk respon dan solidaritas untuk menjaga suara berbagai elemen masyarakat yang tengah ramai menguak dosa-dosa pemerintahan Jokowi pasca momentum #PeringatanDarurat.
Dalam diskusi publik kemarin, SFL tidak hanya melibatkan ICW, tapi juga turut mengundang perwakilan narasumber dari organisasi masyarakat sipil lain. Salah satunya yakni, Annisa Kirana, Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem). Pada kesempatan tersebut Annisa menekankan, bahwa situasi hari ini marwah demokrasi di Indonesia hilang sebab pemilu hanya dimaknai sebatas prosedural demokrasi saja.
Padahal salah satu aspek penting dari pemilu adalah tentang integritas yang harus dijaga oleh peserta maupun pelaksana pemilu tersebut. Indonesia harus mampu menegakkan demokrasi substansial agar prinsip dan norma dari demokrasi tersebut dapat berjalan. Lebih lanjut Annisa juga menegaskan, saat ini rule of law di Indonesia tidak berjalan dengan baik akibat adanya penyalahgunaan dari salah satu pihak penguasa saja. “Saat ini hukum benar-benar telah dipegang oleh keluarga hingga kerabat Jokowi saja,” tuturnya.
Pemberantasan Korupsi Tinggal Kenangan dan Kebebasan Terkekang
Selain pembahasan mengenai hancurnya proses demokrasi di Indonesia, diskusi ini juga membahas tentang buruknya pemberantasan korupsi era pemerintahan Jokowi. Peneliti ICW, Yassar Aulia menyebutkan, selama Jokowi berkuasa Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp 234 triliun akibat korupsi. Yassar mengungkapkan salah satu penyebab mandeknya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah dimatikannya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Jokowi. Sementara, sejarah didirikannya KPK pada awal reformasi lalu diharapkan dapat menjadi institusi independen yang dapat memberantas korupsi di Indonesia Namun, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, praktis mengubah nomenklatur KPK menjadi lembaga eksekutif yang membuat KPK tidak lagi menjadi independen.
“Dalam konteks pelemahan KPK, Presiden sebagai kepala negara yang pada saat itu punya mayoritas koalisi di DPR mengkondisikan supaya undang-undang ini sah dengan cepat dan tidak partisipatif,” tegas Yassar.
Pembicara lain dalam diskusi tersebut, Pang Muhammad Jannisyarief selaku Local Coordinator Students For Liberty. Ia menyoroti tentang buruknya indeks kebebasan di era Jokowi yang membuat indeks kebebasan sipil di Indonesia menurut lembaga Economist Intelligence Unit (EIU) menurun. Tahun 2022 yang tercatat skor sebesar 6,18 merosot menjadi 5,29 pada tahun 2023. Pang menyoroti strategi pemerintahan Jokowi untuk membungkam kebebasan sipil melalui dua hal. Pertama, membungkam secara langsung dengan mengkriminalisasi siapapun yang kritis hingga terjadi demonisasi oleh para pendengung pemerintah. Kedua, membungkam secara halus dengan mengajak masuk ke dalam kabinet pemerintahan, sehingga pihak yang kritis menjadi diam akibat diberikan kekuasaan. “Kita bisa melihat ruang kebebasan di era Jokowi sangat dibatasi dengan contoh banyaknya buzzer yang dikerahkan oleh melawan narasi kritis tersebut atau partai politik yang sebelumnya berada di garis oposisi kemudian diajak bergabung masuk di kabinet untuk mengurangi suara kritis tersebut,” kata Pang.
Ketiga narasumber pemantik dalam diskusi tersebut jadi pemantik yang menarik bagi publik yang datang untuk menyampaikan kegelisahannya. Forum ini juga berupaya menjadi ruang inklusif dan aman bagi berbagai elemen masyarakat sipil untuk melawan inkompetensi sepuluh tahun pemerintahan Jokowi. Sehingga, semua yang hadir bisa memberikan pendapat atau pun pertanyaan kepada narasumber dan forum. Di akhir acara diskusi, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng bersama seluruh peserta sebagai simbol bersatunya masyarakat sipil yang akan semakin peduli terhadap isu sosial-politik di negara Indonesia.***