Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi: Resonansi Suara Warga
Situasi demokrasi yang genting di Indonesia berjalan beriringan dengan situasi pemberantasan korupsi yang buruk. Indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2023 berada di angka 34 atau peringkat 115 dari 180 negara. Lembaga penegak hukum yang diamanahi menindak kasus korupsi justru terlibat dalam pusaran praktik rasuah. Hal yang sama terjadi pada trias politika, atau tiga pilar demokrasi, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Potret legislasi ugal-ugalan dan kontroversi tindakan bernuansa konflik kepentingan banyak dipertontonkan.
Pada akhirnya kita perlu menghadirkan dan menguatkan alternatif pilar keempat demokrasi, yaitu pers sebagai fungsi untuk mengawal tata kelola negara bersih dan bebas korupsi. Eksistensi media dan pers sudah banyak membuktikan perannya membuka berbagai fakta yang berujung pada penghukuman individu maupun pengusutan kasus korupsi secara serius. Tidak sedikit bahkan penegakan hukum dilakukan sebagai akibat dari pemberitaan media. Dalam kurun waktu hampir lima tahun terakhir, ICW secara konsisten memperkuat kapasitas jurnalis untuk melakukan liputan mendalam dan investigatif mengenai isu antikorupsi. ICW bersama Klub Jurnalis Investigasi (KJI) telah menghasilkan puluhan berita liputan kasus dugaan korupsi dan berbagai upaya tindak lanjut dari stakeholders terkait.
Sebagai bentuk apresiasi kerja para jurnalis dalam liputan isu antikorupsi dan memperluas jangkauannya, ICW akan kembali mengadakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2024. Tahun ini kami mengusung tema “Resonansi Suara Warga” sebagai upaya perwujudan kepentingan dan keberpihakan kerja jurnalis terhadap kepentingan publik. AKJA ini juga menjadi ruang inklusif yang dapat diikuti oleh siapa saja yang memiliki artikel karya liputan mendalam/investigatif terkait isu publik.
Ketentuan Umum
AKJA regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, NTT, Kalimantan Timur, dan Bali akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam dan/atau investigasi. Ada dua kategori pemenang yang akan dipilih yaitu:
- Karya Liputan Mendalam Terbaik
- Karya Liputan Investigasi Terbaik
- Karya Liputan Mendalam/Investigasi favorit untuk 3 karya
Setiap karya liputan mendalam atau investigasi bisa dikirimkan dengan ketentuan sebagai berikut;
- Peserta merupakan Jurnalis dari media cetak maupun media siber yang bekerja di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, NTT, dan Bali;
- Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya berita berbentuk artikel/tulisan;
- Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya sendiri yang dimuat atau dipublikasikan pada rentang periode 1 Januari 2023 s.d 17 September 2024 disertai dengan bukti link URL atau salinan berita;
- Setiap karya harus dilengkapi identitas peserta seperti: nama, judul berita/laporan, alamat, nomor telepon/hp, alamat e-mail dan identitas diri scan/foto KTP (KartuTanda Penduduk) dan Kartu Pers;
- Hak cipta melekat pada penulis, namun Indonesia Corruption Watch diberikan hak/izin untuk mempublikasikan laporan yang masuk nominasi untuk kepentingan non-komersial dalam lingkup kegiatan lomba ini. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga bila laporan mendalam digunakan untuk keperluan tersebut.
Ketentuan khusus:
- Karya harus orisinil milik sendiri, dan setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 3 karya;
- Karya bisa dikirimkan atas nama satu jurnalis (apabila liputan dilakukan melalui skema kerja tim/kolaborasi, maka pendaftaran cukup diwakili oleh satu orang lalu mencantumkan nama tim dan anggota tim)
- Dengan mengirimkan karya jurnalis dan dokumen pendukung lain berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia;
- Panitia berhak mendiskualifikasi karya peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan;
- Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat;
- Peserta tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Karya
- Pengiriman karya jurnalistik liputan mendalam/investigasi dimulai tanggal 1 September 2024 dan ditutup tanggal 17 September 2024 pukul 23.59 WIB.
- Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan melalui Google form di https://bit.ly/AKJA-2024 atau dapat mengirimkan melalui email: akja@antikorupsi.org dengan menuliskan subjek: AKJA 2024 Laporan Mendalam/Investigasi Nama Jurnalis dan mengunggah berita atau laporan yang akan dilombakan, melampirkan identitas peserta berupa alamat, nomor telepon/hp, email dan identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Pers dan Bukti penerbitan (Print Screen atau Kliping Pdf)
Pengumuman Pemenang
- Seluruh karya yang masuk akan diseleksi oleh Dewan Juri untuk memilih 1 (satu) karya sebagai pemenang karya liputan mendalam/investigasi terbaik;
- Seluruh karya yang masuk ke akan diseleksi oleh Dewan Juri, untuk memilih 3 (tiga) karya pemenang favorit
- Sebelum penentuan pemenang ICW akan mengumumkan nomine melalui website www.antikorupsi.org dan media sosial ICW pada tanggal 19 September 2024 dan pengumuman pada 21 September 2024.
- Pemenang nantinya akan diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan kemenangan di hari penganugerahan, 21 September 2024, baik secara luring atau daring.
- Pemenang akan mendapatkan apresiasi penghargaan dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer ke rekening Bank milik peserta pemenang. Sedangkan nomine akan mendapatkan piagam yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing. Seluruh pengirim karya akan mendapatkan sertifikat elektronik dari ICW.