17 Mantan Anggota DPRD Banjarmasin Jadi Tersangka

Sebanyak 17 mantan anggota DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, periode 1999-2004, mulai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Pemeriksaan dilakukan menyusul ditetapkannya mereka sebagai tersangka kasus penyimpangan dana tak tersangka APBD Banjarmasin senilai Rp 7,9 miliar.

Desember 2005, Pengadilan Negeri Banjarmasin telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Banjarmasin Midpai Yabani. Selain itu, empat mantan pimpinan DPRD Banjarmasin, yakni Ketua DPRD Suyanto dan tiga wakil ketua

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan