600 Perangkat Desa Minta Pembebasan Tersangka Korupsi

Unjuk rasa disosialisasikan dari kecamatan.

Sekitar 600 lurah dan perangkat desa dari 232 desa dari 16 kecamatan di Kabupaten Magetan menggelar unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Magetan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Magetan kemarin. Mereka yang menamakan diri Asosiasi Lurah dan Kepala Desa Se-Magetan itu meminta Bupati Magetan Saleh Muljono dibebaskan dari segala tuntutan.

Saleh merupakan tersangka kasus korupsi gedung olahraga Ki Mageti dan gedung DPRD Magetan senilai Rp 7,3 miliar. Dia ditahan Kejaksaan Negeri Magetan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditahan beberapa hari, Saleh dirawat di Rumah Sakit Sayyidiman, Magetan, sejak pekan laku. Dokter tidak mau menjelaskan penyakit Saleh.

Penahanan Saleh cacat hukum, kata koordinator Asosiasi Lurah dan Kepala Desa Se-Magetan, Ali Basri, di Magetan kemarin. Kejaksaan Negeri Magetan, kata dia, tidak memiliki izin tertulis dari Presiden untuk menahan Saleh. Kami sudah tanya, ternyata kejaksaan tidak memilikinya, katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Magetan Trimargono mempersilakan para lurah dan kepala desa mempermasalahkan surat izin dari Presiden itu. Kalau mereka tidak terima, saya akan buktikan di pengadilan, katanya. Beberapa hari lalu, dia sudah menerima permintaan penangguhan penahanan Saleh.

Unjuk rasa menuntut penangguhan penahanan Saleh terus bergulir sejak tersangka korupsi itu ditahan. Sejumlah elemen warga juga giat berdemonstrasi menuntut pembebasan Bupati. Lurah Sarangan, Kecamatan Magetan, Tri, mengungkapkan ada sosialisasi dari kecamatan agar lurah dan perangkat desa menggelar unjuk rasa.

Saya hanya ingin melihat unjuk rasa ini, kata Tri tentang kehadiran dirinya di tengah aksi unjuk rasa. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, tidak semua perangkat desanya ikut aksi kemarin. Dia menduga tidak semua peserta aksi mengetahui tujuan demonstrasi ini. Tri mempercayakan kasus ini kepada aparat hukum di pengadilan.

Kasus yang menjerat Saleh ini bermula dari proyek gedung olahraga dan gedung Dewan senilai Rp 38,4 miliar. Uang itu diambil dari anggaran daerah 2003-2005. Korupsi dialamatkan kepada Saleh karena ada penggelembungan harga bangunan sampai Rp 7,3 miliar. Penggelembungan dana inilah yang kemudian menjerat Saleh menjadi pesakitan. DINI MAWUNTYAS

Sumber: Koran Tempo, 14 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan