Audit Dana LSM Harus Dibiasakan; Belum Ada Mekanisme Kontrol

Audit keuangan lembaga swadaya masyarakat atau LSM harus mulai dibiasakan sebagai salah satu cara untuk mengontrol dan meningkatkan akuntabilitas lembaga itu di hadapan masyarakat Sebab, karakter sebuah LSM antara lain dapat dilihat dari penggunaan dananya.

Sekarang sudah saatnya audit dana LSM dibudayakan, selagi belum banyak muncul hal yang merugikan citra LSM Indonesia. Sebab, jika sudah terlambat akan berbahaya sekali, ungkap pengajar Pascasarjana Ilmu Sosial Universitas Indonesia (UI), Jakarta Kastorius Sinaga di Jakarta, Senin (16/4).

Di luar negeri, misalnya di Inggris, tutur Sinaga, audit terhadap anggaran LSM adalah hal yang biasa. Bahkan, pemerintah Inggris membuat undang-undang (UU) tentang pemantauan dana publik untuk kegiatan yang tidak untuk mencari keuntungan. Ini sebagai salah satu cara untuk mengontrol LSM.

Sementara di Indonesia, lanjut dia, secara normatif memang belum ada mekanisme kontrol bagi LSM. Sebagian besar LSM juga masih enggan dikontrol pemerintah. Ini karena masih adanya sisa trauma masa Orde Baru, dimana pemerintah biasa memakai mekanisme kontrol untuk mengkooptasi suatu lembaga.

Untuk itu, jika LSM akan dikontrol, tetap harus menjamin kebebasan berserikat dan melindungi hak sipil masyarakat. ingat Sinaga.

Masih belum adanya kontrol terhadap LSM ini menjadi salah satu penyebab munculnya penyalahgunaan oleh organisasi nonpemerintah (ornop) itu, misalnya dalam hal pemakaian dana. Cerita seperti adanya LSM yang melarikan dana masyarakat atau mengorupsi dana yang didapatnya dari lembaga donor juga mulai terdengar, ucap Sinaga.

Keadaan ini, menurut Sinaga, jika terus dibiarkan akan merugikan citra LSM secara keseluruhan di masyarakat. Padahal, keberadaan lembaga itu dalam membangun nilai demokrasi, seperti kesetaraan dan kebersamaan di tingkat masyarakat sangat dibutuhkan.

Ulah LSM tak jelas
Sebaliknya, Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengakui, selama ini ICW sering disibukkan oleh ulah LSM yang tak jelas. Namun, kami yakin masyarakat pasti dapat menilai LSM mana yang baik dan mana yang tidak, ucap dia.

Anggaran ICW, lanjut Danang, selama ini diaudit lembaga independen yang hasilnya diumumkan di situs ICW, sehingga dapat diakses masyarakat. Keterbatasan anggaran ICW membuat kami belum mampu mengumumkan hasil audit lewat media massa, tutur dia.

Sementara itu Direktur Program Imparsial, Robertus Robert menuturkan, ada tiga pihak yang mengaudit anggaran lembaganya, yaitu internal, auditor, dan lembaga independen. Proses audit ini, bahkan sampai membutuhkan waktu 60 persen dari sebuah program, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (NWO)

Sumber: Kompas, 17 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan