Bawasda DKI Temukan Penyimpangan Rp 20,3 Miliar

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI akan mendalami temuan Badan Pengawas Daerah mengenai penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2005 yang nilainya mencapai Rp 20,3 miliar. Untuk itu, mereka harus melakukan pengecekan silang temuan tersebut dengan data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD DKI Achmad Suaedi dan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Firmansyah secara terpisah Sabtu dan Minggu (7/5). Keduanya diminta tanggapannya terkait dengan laporan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) kepada Komisi C DPRD DKI mengenai hasil pemeriksaan APBD tahun 2005 terhadap 401 unit dengan 2.355 temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah Rp 20.371.310.853,66.

Sebelumnya, antara DPRD DKI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan perjanjian kerja sama untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Temuan itu (Bawasda) harus kami cek kembali. Siapa tahu ada perbedaan antara hasil pemeriksaan Bawasda dan BPK, ujar Firmansyah.

Dalam laporan itu, Bawasda menjelaskan bahwa telah menerima 539 kasus pengaduan. Dari jumlah itu, 423 kasus di antaranya telah diperiksa dan 388 kasus telah selesai disidik. Namun

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan