Bekas Kepala Bulog Jember Calon Tersangka

Bekas Kepala Bulog Subdivre XI Jember, Jawa Timur, Mucharror, menjadi calon tersangka dalam kasus raibnya 8.569 ton beras milik Bulog Jember. Penetapan status tersangka tinggal menunggu waktu dan hasil pemeriksaan lanjutan. Dalam tiga kali pemeriksaan sebelumnya, dia tidak bisa menunjukkan dokumen tertulis.

Dia boleh saja menolak keterangan semua saksi, kata Kepala Unit V Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Setyabudi di Jember kemarin. Mucharror juga dinilai menyulitkan pemeriksaan tentang aset pribadinya berupa tanah, rumah mewah, bisnis mobil, dan uang miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan mantan Kepala Gudang Pecoro II, Prasetyo Waluyo, dan mantan Kepala Seksi Analisa Harga Pasar Bulog Jember, Ali Mansyur, aset tadi dibeli dengan uang hasil pengadaan beras. Tapi dari mana uang pembelian aset, belum kami tanyakan kepada dia, kata Setyabudi.

Mucharror juga diminta membawa rekening atas nama istrinya serta bukti transaksi jual-beli tanah dan mobil dalam pemeriksaan pekan depan. Dokumen tertulis inilah yang akan dijadikan bukti penetapan status tersangka. Jika ditemukan ada uang negara, minggu depan dia jadi tersangka, katanya.

Menghadapi tuduhan itu, Mucharror membantah dia tidak kooperatif dan tidak membawa dokumen yang diminta penyidik dalam pemeriksaan. Soal dokumen yang mana? Dia mengatakan semua prosedur pengadaan beras sudah disampaikan kepada penyidik.

Tentang aset pribadi yang dibeli dari uang pengadaan beras, Mucharror menolak keterangan bekas anak buahnya. Silakan saja diperiksa. Saya terbuka kepada penyidik dan wartawan, kata pria kelahiran Surabaya ini. Dia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Meski demikian, Mucharror mengaku siap menjalani proses hukum yang sedang melilit dirinya. Dia mengaku siap kapan pun diperiksa dan akan memberikan dokumen yang diminta. Tapi dia tidak bisa memastikan apakah bisa lolos dari jerat hukum dalam kasus ini. Soal itu, lepas atau tidak, wallahualam, katanya. MAHBUB DJUNAIDY

Sumber: Koran Tempo, 2 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan