Berkas Kasus PLN Tak Menyertakan Saksi Kunci

Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI pekan ini melimpahkan berkas perkara Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Eddie Widiono dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatera Selatan. Namun, penyidik tak menyertakan keterangan saksi kunci, David MacDonald, Manajer Magnum Power sekaligus komisaris PT Guna Cipta Mandiri.

Yang bersangkutan (MacDonald) tidak bisa dihadirkan untuk memenuhi panggilan penyidik, kata juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Bambang Kuncoko, di Jakarta kemarin.

Bambang menjelaskan penyidik berusaha mencari MacDonald dengan berbagai cara, yaitu mengirimkan surat panggilan, bekerja sama dengan kepolisian Australia, dan mendatangi langsung tempat tinggalnya di Adelaide, Australia. Namun, tempat tinggalnya kosong dan tidak pernah dihuni sejak tahun 2000, kata Bambang.

Eddie menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan pembangkit tenaga uap di Borang. Menurut penyelidikan tim ekonomi khusus Mabes Polri, proyek itu merugikan keuangan negara Rp 122 miliar.

Menurut Bambang, penyidik telah memeriksa saksi tambahan. Hasilnya, penyidik merasa sudah menemukan cukup alat bukti tambahan untuk melimpahkan berkas Eddie ke kejaksaan. Namun, Bambang berkeberatan menyebut temuan baru tersebut.

Pelimpahan berkas Eddie ini adalah yang pertama kalinya sejak dia dibebaskan dari tahanan Mabes Polri pada 31 Agustus lalu. Polisi membebaskan Eddie karena jaksa penuntut umum tak menerima berkas yang diajukan penyidik hingga batas akhir masa penahanan.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji menjelaskan, dari tiga unsur tindak pidana korupsi yang disangkakan terhadap Eddie, hanya unsur melawan hukum yang baru lengkap. Sisanya, unsur memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara, masih belum lengkap. Untuk melengkapi kedua unsur ini, penuntut umum dari kejaksaan meminta kepolisian mengejar keterangan MacDonald untuk membuktikan keterlibatannya. ERWIN DARIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 10 Oktober 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan