BK DPR Sepakat Periksa Agung; Alvin: Pemeriksaan Harus Tuntas dan Cepat

Rapat Pleno Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk memeriksa Ketua DPR Agung Laksono terkait dengan pengaduan masyarakat yang menilai dia telah melakukan tindakan yang tidak patut karena tidak mampu menempatkan diri sebagai Ketua DPR.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi Kompas, Minggu (26/11), menyatakan, Rapat Pleno Badan Kehormatan (BK) telah memutuskan jadwal pemeriksaan kasus Agung Laksono. Pak Agung sudah diberi pemberitahuan. Pemeriksaan disepakati dimulai tanggal 18 Januari 2007, ujar Gayus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Masyarakat yang melaporkan Agung kepada BK DPR adalah Sekretariat Bersama Kelompok Kerja Petisi 50, Komite Waspada Orde Baru, Gerakan Rakyat Marhaen, dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi. Mereka menilai Agung tidak bisa membedakan kedudukannya sebagai Ketua DPR, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ketua Umum Kosgoro 1957, dan Presiden Komisaris PT Adam Air.

Salah satu kasus yang disampaikan kepada BK adalah saat Agung mengadakan Safari Ramadhan beberapa waktu lalu. Saat itu Agung berkeliling ke Kantor Golkar di sejumlah daerah, tetapi menggunakan Bus DPR dan membawa staf Setjen DPR. Agung juga membagi-bagikan kupon pendidikan dari Mendiknas Bambang Soedibyo dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957, tetapi juga pada saat tertentu membagi-bagi sumbangan dalam kapasitas sebagai Komisaris Adam Air.

Agung telah membantah bahwa tindakannya itu melanggar kode etik. Alasannya, bus DPR itu disewa olehnya. Kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar atau Ketua Umum Kosgoro itu, katanya, melekat dan tidak mudah dipisahkan begitu saja.

Dia menilai, pengaduan dirinya kepada BK ini lebih merupakan konkurensi politik.

Jangan ditunda
Anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional Alvin Lie, yang pertama kali mempertanyakan Safari Ramadhan Agung ini, berharap kepada BK DPR agar menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tuntas. Bukan Cuma harus cepat, tapi juga segera dan tuntas, ujarnya.

Menurut Alvin, pernyataan Safari Ramadhan ini dilaksanakan oleh Agung dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957 sebagaimana disampaikan Agung sendiri. (SUT)

Sumber: kompas, 27 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan